Kerjasama BPD dan Masyarakat, Pemdes Oemolo Sukses Selesaikan Dana Silpa 2019

Gotong royong masyarakat Desa Oemolo mengerjakan jalan rabat di Dusun 3

Kupang-InfoNTT.com,- Pemerintah Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang sudah menyelesaikan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2019 dengan mengerjakan jalan rabat di dusun 3 beberapa hari kemarin.

Kepala Desa Oemolo, Kornelis Babys kepada media ini, Kamis (23/07/2020) mengaku dana Silpa yang digunakan terealisasi secara baik. Masyarakat di dusun 3 (Tinis) sudah dapat menikmati jalan tersebut tanpa harus mengeluh ketika musim penghujan tiba.

Bacaan Lainnya
Salah satu papan informasi kegiatan fisik

“Kegiatan rabat beton di Dusun 3 Tinis dikerjakan menggunakan dana silpa tahun 2019 sudah selsai 100 persen dengan volume 200 meter. Adapun kegiatan lain seperti jalan sertu 750 meter dan tembok penahan 350 meter juga sudah selesai 100 persen. Untuk padat kerja tunai, semua melibatkan masyarakat Desa Oemolo,” ungkap Kornelis.

Menurutnya, walaupun pandemi covid-19, tetapi semua kegitan tetap berjalan dengan lancar karena atas kerja sama Pemdes dan BPD Oemolo.

”Terimakasih kepada BPD, TPK dan semua masyarakat Desa Oemolo, sehingaga walapun kita dalam masa New Normal, tetapi semua kegiatan sudah selesai 100 persen. Hubungan kerjasama ini akan kita jaga bersama demi perubahan besar yang kita inginkan bagi kampung tercinta Desa Oemolo,” ujarnya.

Salah satu papan informasi kegiatan fisik

Dirinya selalu kepala desa selalu melakukan pola kerja dengan sistim akuntabilitas dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas mengenai perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, penatausahaan, dan pelaporan. Untuk itu peran masyarakat agar selalu terlibat dalam proses perencanaan kemudian melaksanakan semua rencana harus sesuai dengan asas partisipatif.

“Kegiatan tahun ini tentu tidak sesuai dengan Musdes, karena hampir semua dana dialihkan ke penanganan covid-19 dan BLT Dana Desa. Jadi saya mohon maaf kepada semua masyarakat Desa Oemolo dan BPD karena fisik yang dikerjakan tidak sesuai dengan usulan masyarakat saat musyawarah,” ungkap Kades Kornelis.

Laporan: Sigit Seran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *