Kuasa Hukum Minta Kejaksaan Oelamasi Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Tuakau

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Dugaan penyelewengan dana desa Tuakau sudah di tangan Kejaksaan Negeri Oelamasi. Saat ini masyarakat sebagai korban dari penyalahgunaan wewenang yakni kepala desa itu sendiri menunggu kepastian hukum dari Kejaksaan.

Kuasa Hukum dari masyarakat desa Tuakau, Marthen Dillak,S.H.,M.H melalui sambungan telepon kepada media ini, Kamis (11/6/2020) mengatakan sesuai dengan data yang diterima bahwa dugaan korupsi ini sangat kuat terkait dengan beberapa program yang diprogramkan itu tidak sesuai dengan implementasi di lapangan. Sehingga menimbulkan kerugian negara dan hal yang dilaporkan tersebut bisa dibuktikan.

Bacaan Lainnya

Menurut Marthen Dillak, laporan yang sudah diserahkan kepada Kejaksaan Kabupaten Kupang agar secepatnya segera untuk ditindak lanjuti. Dengan harapan agar pihak kejaksaan segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, apalagi terkait dengan dugaan korupsi ini menjadi musuh bersama selaku penegak hukum. Oleh karena itu segera diselesaikan sehingga ada kepastian hukum yang jelas.

“Langkah-langkah antisipatif juga sudah kami persiapkan untuk menghadapi ketika ada terjadi kendala dan ini sudah kami agendakan kalau tidak direspon maka kami akan lanjut ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” ujar Marten.

Laporan: Jimy Kapitan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *