Komisi I DPRD TTS Bagikan Masker ke Masyarakat Lewat Dana Patungan Semua Anggota

Foto bersama di simpang lima Oinlasi usai pembagian masker ke masyarakat

Soe-infoNTT.com,- Antisipasi penyebaran virus Corona atau covid-19, komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS bagikan masker ke masyarakat dari hasil patungan pribadi semua anggota komisi I.

Kali ini Ketua komisi I Uksam Selan, Sekertaris Komisi I Lusianus Tusalakh, Anggota Komisi I Gustaf Nabuasa, Yudi Selan dan Ratna Talidodo turun ke Kecamatan Amanatun Selatan di mana merupakan titik ke empat pembagian masker sekaligus penyemprotan disifektan, Senin (20/04/2020).

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi I Uksam Selam kepada media ini mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk mempertahankan zona hijau (aman) dari penularan Virus Corona (Covid-19), yang mana Komisi I DPRD TTS mengajak seluruh masyarakat memakai masker.

“Dalam menjaga penyebaran virus corona, kita harus pertahankan dengan cara mengikuti himbauan tim medis yaitu memakai masker,” ujar Uksam Selan.

Selain memakai masker, komisi I juga menyarankan agar masyarakat tidak terlalu panik dan terus menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan. Selanjutnya juga harus memakai masker, karena ini merupaka salah satu tindakan yang sangat ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

“Jaga kebersihan, cuci tangan setiap saat, cuci masker kain setiap hari, jaga jarak sosial dengan masayarakat, dan jangan keluar rumah yang sekiranya tidak terlalu penting. Mendinga di rumah saja, Karen virus corona mengintai kita di luar sana,” paparnya.

Ditambahkan Uksam, semua anggota Komisi I DPRD TTS sangat berharap kiranya dari dana yang dianggarkan untuk menanganan covid-19 sebanyak Rp 33,5 Milyar bisa mencukupi sampai ke tim sub gugus tugas kecamatan.

Salah satu politisi dari Fraksi PDIP Gustaf Nabuasa menambahkan bahwa semua Aggota Komisi I berharap agar Pemda bisa mengambil langkah-langkah yang efektif dan komprehensif dalam rangka pencegahan Covid-19.

“Kita ketahui bersama wabah pendemi covid di TTS ini sudah berstatus KLB, dengan status KLB tersebut artinya keadaan sudah darurat, untuk itu diperlukan langkah-langkah penanganan yang cepat, dan tepat sasaran. Artinya kita harus benar-benar fokus dan serius dalam mencegah dan menanggulangi bencana tersebut,” tutur Gustaf.

Laporan: Welem Leba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar