Banyak Program Pro Rakyat di Desa Pantulan Berhasil di Tangan Zackeos Loden

Zackeos Loden,S.AP

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kepala seksi Tatip Umum kecamatan Sulamu, Zackeos Loden,S.AP dipercayakan menjadi penjabat sementara desa Pantulan Pantulan berdasarkan SK Bupati Kupang No. 220/KEP/AK 2019 pada tanggal 10 Juni 2019.

SK ini kemudian langsung ditindaklanjuti dengan pengambilan janji sumpah oleh Camat Sulamu Adrial Abineno, SH pada tanggal 2 Agustus 2019. Selanjutnya serah terima jabatan kepala desa dari kepala desa lama Buce F. A. Pah periode 2013-2019 yang telah berakhir masa jabatannya.

“Pada saat itu tanggal 2 Agustus 2019 saya secara hukum sah menjabat sebagai kepala desa Pantulan. Saya pun melanjutkan berbagai program dari kepala desa lama dengan cara bekerja sama dengan perangkat desa untuk aktif menyelesaikan semua program yang sudah digagas dan dikerjakan,” ujar Zackeos kepada media ini, Rabu (25/03/2020) di kantor desa.

Program yang terlaksana di tahun 2019 yakni jalan tani yang menghubungkan dusun 1 dan dusun 2, rehab cekdam di antara dusun 2 dan 3 serta saluran air menuju persawahan.

Sedangkan terkait program pemerintah Kabupaten Kupang yaitu inivasi 5P untuk desa Pantulan sudah berjalan, namun yang paling diharapkan saat kehadiran penjabat sementara adalah air di cekdam dan sumur bor. Akhirnya dua program ini bisa berjalan baik dan terjawab.

“Tahun 2019 perkebunan hasilnya cukup membaik. Untuk pakan ternak, masyarakat sudah mulai melakukan penanaman dan saat ini dalam fase pertumbuhan,” ungkapnya.

Loden menambahkan, desa Pantulan juga berada di pesisir pantai, yang mana pariwisatanya sangat potensial jika ingin dikembangkan. Keaslian pantai masih terjaga, pengembangan wisata di daerah ini tentu sangat menarik jika ingin diperjuangkan.

”Fasilitas pariwisata belum terlaksana dengan baik. Kami harapkan agar pemerintah daerah juga bisa bantu memperhatikan peluang ini. Ada juga hal penting agar pariwisata dan lainnya bisa dibangun, yakni saat ini masyarakat di sekitaran Sulamu juga resah dengan keadaan akses jalan menuju kantor kecamatan, yang mana ada salah satu jembatan yang masih pakai kayu dan kayunya sudah hampir mendekati puluhan tahun, sehingga saat ini sedikit sulit untuk melewati. Takutnya hal yang tidak dinginkan terjadi dan masyarakat jadi korban,” ungkap Loden.

Dirinya berharap agar apa yang jadi keluhan masyarakat bisa disikapi oleh pemerintah. Jangan mendiamkan keluhan masyarakat yang dampaknya tidak baik bagi masyarakat kedepan. Ketika masyarakat bersuara maka pastinya ada sesuatu yang tidak beres di lapangan.

Laporan: Sigit Seran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *