Pengadilan Oelamasi Terima Penghargaan Zona Integritas WBK dari Kemenpan RB

Jakarta-InfoNTT.com,- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Decky Arianto Safe Nitbani,SH.,MH, menerima penghargaan atas upaya masive membangun unit kerja percontohan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Selasa (10/12/2019) di hotel Bidakara Jakarta.

PN Oelamasi menjadi Pengadilan satu-satunya di wilayah NTT yang menerima predikat WBK. Kebanggaan ini diterima berkat dukungan masyarakat, pemerintah, insan pers dan seluruh stakeholder serta kerjasama dan kekompakan seluruh aparat di PN Oelamasi.

Bacaan Lainnya

Penghargaan yang berikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai leading sector dan prime mover reformasi birokrasi ini sebagai wujud apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2019, dengan thema Making change Making History.

Penyerahan penghargaan ini juga merupakan rangkaian peringatan hari anti korupsi sedunia, di mana 62 pengadilan yang meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) tersebut merupakan bagian dari 177 pengadilan yang diusulkan oleh Mahkamah Agung tahun ini.

Sedangkan untuk jumlah pengadilan yang diusulkan tahun ini jauh lebih besar dari tahun sebelumnya. Tahun ini Mahkamah Agung mengusulkan 177 pengadilan atau setara tujuh kali lipat lebih dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari 96 pengadilan pada lingkungan peradilan umum, 59 pengadilan pada lingkungan peradilan agama, 10 pengadilan pada lingkungan peradilan militer dan 12 unit kerja pada lingkungan peradilan tata usaha Negara.

62 pengadilan yang mendapat penghargaan tersebut terdiri dari 28 pengadilan dari lingkungan peradilan agama, 27 pengadilan dari lingkungan peradilan umum, 5 pengadilan dari lingkungan peradilan militer dan 2 pengadilan dari lingkungan peradilan tata usaha negara. (Humas PN Oelamasi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *