Petugas Satgas TKI Bandara El Tari Tahan Cekal 14 CTKI Non-prosedural

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Petugas Satgas TKI Nonprosedural mencekal 14 Calon tenaga kerja nonprosedural tujuan Kupang-Denpasar-Banjarmasin via Lion Air JT 925, Kamis 26 September 2019 pukul 11.30 Wita di depan pintu cek in Bandara El Tari Kupang.

Adapun data calon tenaga kerja yang dicekal ialah Tarsisius Un alamat KTP dari Desa Wonorejo (Kalimantan Selatan), Lusianus Mau, Ariyanto Kiik, Yakobus Nana Bau, Maksimus Un dari Desa Kapitan Meo (Malaka), Yumelson Sabuna, Ardon Nenotek  dari Desa Kualin (TTS), Marten Luther Betty dari Desa Noebesa (TTS), Antonius Fai dari Desa Boni Bais (Malaka), Oktovianus Ulu dari Desa Lapua (Jayapura), Fernandes Nurak, Yulius Kiik dari Desa Uabau (Malaka), Yosep Un Metom dari Desa Boni Bais (Belu) dan yang terakhir Weldi Bani dari Desa Nekmese (Kupang).

Bacaan Lainnya

Empat Belas calon tenaga kerja ini hendak berangkat ke Banjarmasin untuk bekerja di Kelapa sawit (PT.BKB). Para pekerja Nonprosedural ini diajak oleh Tarsisus Un dengan upah yang dijanjikan oleh perharinya 105 ribu per jam kerjanya.

Selanjutnya karena akan berangkat bekerja keluar daerah secara nonprosedural, maka petugas satgas TKI memberikan pemahaman tata cara bekerja, kemudian menunda keberangkatan 14 calon tenaga kerja tersebut.

Laporan: Chris Bani

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *