3 Anak di Bawah Umur Alami Pelecehan oleh Oknum Pegawai PDAM Rote Ndao

Ilustrasi

Rote Ndao – InfoNTT.com,- Oknum Pegawai PDAM Kabupaten Rote Ndao, (FJR) diduga kuat lakukan pelecehan seksual terhadap tiga Orang perempuan saat nonton Pertandian Futsal Block M Cup 2022, Rabu (22/06/2022) malam hari.

HB, Salah Satu keluarga dari k orban ketika menghubungi media ini, Kamis (24/06/2022) pagi, mengatakan FJR Memanfaatkan ramainya penonton yang berdesak desakan sehingga memuluskan aksi bejatnya.

Bacaan Lainnya

Aksinya dilancarkan dengan meremas pantat perempuan, punggung, bahkan memeluk korban serta ada korban lain yang mana FJR mengeluarkan kemaluan dari celana sambil lakukan gerakan mansturbasi.

Informasi yang diperoleh dari keluarga Korban, bahwa aksi tersebut sempat direkam oleh orang lain dan akhirnya orang Tua Ketiga Korban Lakukan laporan Polisi ke Polsek Lobalain.

Ketiga korban sebut saja anggrek, cempaka dan melati dengan didampingi keluarganya sudah membuat laporan polisi di Polsek Lobalain, Rabu (22/06/2022) sekitar pukul 23.00 wita.

Kapolsek Lobalain IPDA I Gede Putu Parwata, SH ketika dikonfirmasi media ini lewat telepon seluler membenarkan laporan tersebut, bahwa pada Rabu 23 Juni 2022 sekitar jam 23.00 Wita datang saudara HL warga kelurahan Namodale melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya, panggil saja namanya Anggrek, yang diduga dilakukan oleh FJR warga maubesi Rote Tengah yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Kejadian Berawal korban Anggrek ini sedang menonton pertandingan futsal dilapangan Syahbandar Ba’a, tiba tiba-tiba terduga pelaku langsung mengelus bahu dan leher serta memeluk korban. Setelah itu terduga pelaku langsung pergi.

Kemudian di lokasi yang sama terduga pelaku juga melakukan perbuatan serupa terhadap korban lainnya, sebut saja Melati Dan Cempaka. Di mana ketiga korban ini masih dibawah umur.

Laporan yang diterima sesuai dengan LP/31/6/2022/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 23 Juni 2022. Karena menyangkut perkara perempuan dan anak maka penanganan selanjutnya akan kami limpahkan ke unit PPA Sat Reskrim polres Rote Ndao.

Sampai berita ini di turunkan terduga Pelaku sementara di amankan di Polsek Lobalain.(Sumber:*Pena NTT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *