Dilaksanakan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Persekutuan Doa GMIT ke-24_*
Oelamasi-InfoNTT.com,- Wakil Bupati Kupang Aurum O. Titu Eki membuka secara resmi Ibadah Penyegaran Iman (IPI) holistik di halaman kantor Bupati Kupang, Rabu (18/06/2025) malam.
Wabup Aurum dalam sambutannya menyebut sinergitas institusi gereja bersama pemerintah daerah dapat memajukan pembangunan iman dan mental spiritual jemaat sebagai modal dasar pembangunan kabupaten Kupang ke depan.
Aurum Titu Eki menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-24 bagi persekutuan doa sinode GMIT dan ucapan terimakasih atas sinergitas serta kerjasama yang telah terjalin selama ini.
“Sebagai pemerintah, kami Terus mendukung semua agenda gerejawi yang telah dilakukan oleh majelis sinode GMIT di Wilayah kabupaten Kupang,” ujarnya.
Ia mengatakan, bahwa dukungan melalui berbagai upaya kemitraan internal dan proses kerjasama dengan majelis sinode, Majelis Klasis, majelis jemaat dan para pendeta dalam mewujudkan kehidupan jemaat, persekutuan, pelayanan iman, kerjasama membangun iman jemaat dan pemenuhan hidup jemaat.
Lebih lanjut Aurum Titu Eki menyampaikan pelayanan ibadah penyegaran iman holistik Sinode GMIT dalam rangka perayaan hari ulang tahun persekutuan doa sinode GMIT ke-24 mengacu pada pelayanan yang komprehensif dan terpadu mencakup aspek jasmani dan rohani.
“Pelayanan ini merupakan upaya menjawab seluruh kebutuhan pribadi baik secara individual maupun sebagai anggota masyarakat sesuai dengan ajaran Injil,” Jelasnya.
Melalui pelayanan ibadah penyegaran iman (IPI) holistik ini, Aurum Titu Eki mengharapkan Sinode GMIT dapat menghadirkan gereja yang utuh dan melayani seluruh aspek kehidupan jemaat. Selain itu dalam berbagai momen dan kondisi gereja sebagai mitra pemerintah selalu berperan aktif dalam mensupport berbagai program pemerintah daerah baik di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut kadis Kesbangpol Yesai Lanus, Kabag Kesra Frits Kuhurima, dan bendahara Sinode GMIT Yefta Sanam, dan Pdt. Yandi Manobe,
Laporan: Prokopim