Tragis!! Seorang Suami di TTS Bunuh Istrinya Pakai Senjata Tajam

Ilustrasi
  1. Soe-InfoNTT.com,- Seorang wanita di Kabupaten TTS, Provinsi NTT yakni Rosalina Hala (39) meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh suaminya sendiri Eliaser Rao (38). Kejadian ini terjadi pada dini hari Rabu 5 Februari 2025 tepatnya di RT 006/RW 003, Dusun 02 Desa Mnesat Bubuk, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, NTT.

Diketahui korban dibunuh suaminya Eliaser Rao hanya karena menolak ajakan untuk berhubungan intim suami isteri. Yang mana korban berdalih telah lelah dan mengantuk.

Kapolres TTS, AKBP Sigit Harimbawan melalui Kapolsek Polen, Iptu I Ketut Darsana membenarkan peristiwa tragis ini. Pihaknya menerima laporan tersebut dari Kepala Dusun 04, Desa Mnesat Bubuk, Yohanis Sanam pada Kamis 06 Februari 2025 sekira pukul 09.00 Wita.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya bersama Tim Identifikasi dari Satreskrim Polres TTS langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kemudian polisi kemudian langsung menangkap pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa terjadi pada Rabu 05 Februari 2025 sekira pukul 21.00 Wita. Pelaku dan korban ini suami istri, mereka tidur bersama kedua anak di dalam kamar,” kata Iptu I Ketut Darsana seperti dilansir Tribrata.tv dan dikutip fokusnusatenggara.Com pada Jumat 7 Februari 2025.

Iptu Ketut menjelaskan, sekitar pukul 23.00 Wita, kedua anak korban dan pelaku dalam keadaan tertidur pulas, sehingga pelaku kemudian bangun dan mengajak korban untuk berhubungan badan. Namun korban menolak dengan alasan bahwa dirinya sudah lelah, namun pelaku terus mencoba merayu korban dengan cara memaksa.

“Korban tetap menolak sehingga pelaku tersulut emosi kemudian langsung keluar dari kamar dan mengambil dua buah parang yang terselip di dinding kamar,” katanya.

Setelah mengambil parang tersebut, pelaku langsung menebas tubuh korban secara membabi buta dengan berulang kali hingga korban meninggal dunia.

“Mendengar suara ribut, anak mereka yang berusia 9 tahun terbangun dan langsung memeluk ibunya yang berlumuran darah. Akibatnya anaknya juga ikut terkena tebasan parang pada bahu sebelah kiri,” ungkapnya.

Seusai membunuh sang istri, Iptu Ketut mengungkapkan, bahwa pelaku mencoba bunuh diri dengan mengambil sebilah pisau untuk menikam dirinya. Namun, upaya dari pelaku gagal. Pelaku kemudian duduk di samping korban sambil menangis.

Suara tangisan ini membangunkan tetangga di sekitar rumah. Salah satu tetangga rumah, Ananias Taopan ketika mendengar suara tangisan itu langsung datang ke rumah korban.

“Ananias melihat korban terbaring di atas tempat tidur dalam kondisi berlumuran darah, sedangkan pelaku duduk di samping korban sambil menangis menyesali perbuatannya,” imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek bahwa melihat peristiwa berdarah itu, Ananias kemudian segera memberitahukan kejadian tersebut ke keluarga korban dan tetangga di sekitar serta aparat desa setempat.

Iptu Ketut menyebutkan berdasarkan hasil Visum Et Repertum (VET) dari dokter Briyan Simanjuntak di Puskesmas Kapan, Mollo Utara menyimpulkan kalau korban meninggal dunia akibat pendarahan yang disertai putusnya pembuluh darah pada bagian leher.

“Sejumlah luka bacok juga ditemukan pada bagian leher, kepala, tangan, punggung, dan lutut kaki kanan korban,” bebernya.

Selanjutnya jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan secara adat sedangkan pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres TTS untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Kasus tersebut langsung ditangani oleh Satreskrim Polres TTS,” ungkapnya.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *