Tim LBH Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang Bertemu Kapolres Kupang

Tim advokat LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Kupang foto bersama Kapolres Kupang usai pertemuan.

Kupang-InfoNTT.com,- Tim advokat Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Perwakilan Kabupaten Kupang melakukan silahturahmi dengan Kapolres Kupang sekaligus koordinasi terkait berbagai persoalan hukum, Kamis (23/1/2025) siang.

Dalam pertemuan tersebut Tim LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Kupang dipimpin Ferdianto Boimau, S.H.,M.H, dan diterima langsung Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H di ruang kerjanya, dan dihadiri juga KBO Reskrim Polres Kupang.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K.,M.H, dalam pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih atas kunjungan LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Kupang. Ia menyatakan bahwa silahturahmi seperti ini perlu dilakukan dalam rangka penegakkan hukum di Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang juga membuka diri apabila ada usul saran terkait kinerja Polres Kupang yang perlu mendapat perhatian, jangan segan untuk menyampaikan kepada dirinya.

Seusai pertemuan dengan Kapolres Kupang, tim LBH Surya NTT juga bertemu dengan Kasat Intel Polres Kupang di ruangannya untuk menunjukan legalitas eksistensi Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT Kabupaten Kupang.

Ketua LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Kupang Ferdianto Boimau, S.H.,M.H, mengatakan bahwa LBH Surya NTT mendukung seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kupang di wilayah hukum Kabupaten Kupang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ferdianto Boimau juga memastikan agar seluruh proses hukum yang ditangani oleh Polres Kupang berjalan baik dan bermuara pada putusan yang adil bagi warga masyarakat.

“Di hadapan bapak Kapolres Kupang kami menegaskan bahwa lembaga kami siap memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi dalam menghadapi masalah hukum,” ungkapnya.

Turut hadir pengurus LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Kupang dalam pertemuan tersebut, yakni Aris Tanesi S.H, Yonas Tarahapu, S.H, Yondris Tuka S.H, Beker Fuintuna, S.H, Maurit Bait, S.H, dan Diki Boimau, S.H.,M.H. Semuanya adalah advokat yang bernaung pada LBH Surya NTT perwakilan Kabupaten Kupang.

LBH Surya NTT Kabupaten Kupang sendiri sudah terakreditasi berdasarkan Keputusan Mentri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-5.HN.04.03 Tahun 2024 tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum yang lulus verifikasi dan akreditasi sebagai Pembemberi Bantuan Hukum Periode tahun 2025 sampai 2027.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait