Seorang Lansia di Kabupaten Kupang Tewas Terjebak Kobaran Api

Rumah yang terbakar di Kelurahan Oesao, Kabupaten Kupang-NTT.

Kupang-InfoNTT.com,- Satu unit rumah berukuran 6 x 8 meter yang berdinding bebak dan beratap seng di RT 38, RW 13, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ludes dilalap api, Rabu (19/3) malam.

Seorang ibu lanjut usia Asnat Dominggus Baisila (77) jadi korban. Peristiwa ini menambah daftar kebakaran akibat korsleting listrik di wilayah Oesao.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K melalui Kapolsek Kupang Timur Iptu Nyoman Sarjana membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian tadi malam, seorang ibu yang sudah lanjut usia jadi korban,” terangnya.

Iptu Nyoman menambahkan, pada saat kejadian, korban sedang menderita sakit berat dan tidak bisa bangun dari tempat tidurnya, berada sendirian di dalam rumah. Saksi pertama, Yunus Nenohai (54), yang biasanya tinggal bersama korban, sedang menghadiri ibadah rumah tangga ditempat lain.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang segera berusaha menyelamatkan korban dan memadamkan api. Namun, api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan, sehingga rumah tersebut terbakar habis dan korban tidak dapat diselamatkan. Korban ditemukan dalam keadaan hangus dan meninggal dunia di tempat.

Akibat kebakaran ini, beberapa barang milik korban turut hangus terbakar, antara lain seng, peralatan dapur, dan pakaian. Total kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Pada pukul 20.00 WITA, petugas dari Polsek Kupang Timur dan Polres Kupang yang dipimpin oleh Aiptu Dewa Gede Mardiyono tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting arus listrik. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Korban kini disemayamkan di rumah keluarga Luisa Manafe Dominggus dan berdasarkan kesepakatan keluarga serta pihak gereja, korban akan dimakamkan pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WITA di TPU Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang menghimbau warga untuk lebih berhati-hati dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait