Oelamasi-InfoNTT.com,- Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, secara resmi menerima permohonan dukungan dari ketua LP2TRI Hendrik Djawa, Rabu (15/10/2025) sore.
Permohonan dukungan ditandai penyerahan dokumen terkait percepatan penyaluran bantuan bagi masyarakat korban Badai Seroja.
Hal ini berbeda dengan keadaan beberapa waktu lalu di mana Hendrik Djawa melakukan aktifitas demo hingga membuat komentar-komentar yang kontroversial. Juga berbeda dengan informasi hoax yang berkembang di.masyarakat dan dihembuskan oleh oknum tertentu bahwa telah terjadi penyerahan dokumen penyegelan Kantor Bupati Kupang.
Menerima ketua LP2TRI, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam mengapresiasi dan menyatakan sikap siap berkolaborasi karena fokus pelayanan dan pembangunan Pemerintah adalah masyarakat.
“Kaka Hendrik sudah datang menyampaikan ini, dan kami nyatakan siap seraya mohon mari kita bersama-sama membantu masyarakat korban Seroja. Apa yang mereka belum dapat, bisa kita perjuangkan bersama. Pemerintah adalah pelayan masyarakat dan berjuang untuk masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LP2TRI Hendrikus Jawa, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan berisi berkas perjuangan lembaganya. Dokumen tersebut mencakup hasil koordinasi dengan Sekretariat Negara, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta R3P Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bertujuan membantu korban Seroja belum memperoleh bantuan tahap pertama maupun tahap lanjutan.
“Kami terus berupaya agar penyintas badai Seroja mendapatkan hak bantuan mereka. Surat dari BNPB juga sudah ada terkait koordinasi laporan pertanggungjawaban keuangan. Nantinya, pihak BRI akan bertanggung jawab terhadap rekening koran penerima sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Hendrikus.
Ia juga menambahkan LP2TRI berharap dukungan Pemerintah Kabupaten Kupang dan kolaborasi bersama sehingga proses tindak lanjut dokumen tersebut dan mendapatkan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) sesuai surat dari BNPB.
Penyerahan dokumen ini diterima langsung oleh Sekda Mateldius S.J. Sanam, Asisten 1 Sekda Guntur Taopan, dan Asisten 3 Sekda Pieter Sabaneno sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus berada di pihak masyarakat dan memperjuangkan hak-hak masyarakat terdampak bencana.
Laporan: Prokopim