Oelamasi-InfoNTT.com,- Aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten Kupang pada Senin 1 September 2025 mendapat perhatian serius dari pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang mengapresiasi aksi tersebut namun juga meminta maaf karena belum bisa bertemu massa aksi yang dipimpin oleh Ketua LP2TRI, Hendrikus Djawa.
“Tentu kami membuka diri untuk mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Namun kedatangan massa aksi ini bertepatan dengan masa reses II yang sedang kami (DPRD) lakukan. Tentu tuntutan masyarakat juga sangat penting, namun juga reses anggota DPRD merupakan salah satu agenda penting dalam upaya menyerap aspirasi dan menampung keluhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H, Selasa (02/9/2025) siang.
Dirinya meminta maaf kepada Ketua LP2TRI bersama dengan masyarakat yang melakukan aksi di DPRD. Jika nanti ada kesempatan lain untuk berdialog perihal berbagai persoalan Kabupaten Kupang maka DPRD membuka diri dan siap menampung dan memperjuangkan aspirasi-aspirasi tersebut.
“Apapun keluhan dan tuntutan masyarakat kami hormati dan siap dengan asalkan tidak melanggar aturan dan kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan DPRD bisa mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, Daniel Taimenas juga ucapkan terima kasih karena aksi demonstrasi berlangsung tertib, damai, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun daerah.
“Poinnya adalah dewan tentu selalu siap menerima aspirasi masyarakat. Itu memang tugas kami DPRD untuk menampung dan meneruskan aspirasi tersebut kepada pemangku kebijakan. Sekali lagi kami mohon maaf kemarin belum sempat bertemu. Namun jika ada ruang dan waktu lain untuk kita bertemu maka saya pastikan akan bertemu,” tandas politisi senior Golkar ini.
Laporan: Chris Bani





