Oelamasi-InfoNTT.com,- Dua hari berturut-turut, tim Resmob Polres Kupang bertindak tegas terhadap aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga. Lokasi yang menjadi target operasi adalah Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah dan Pasar Oesao, Kecamatan Kupang Timur.
Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu (21/6) sore di di belakang kompleks pengungsian eks Timor-Timur Lokasi 30, Kecamatan Kupang Tengah, dan belakang Pasar Oesao pada Minggu (22/6/2025) sore.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Yeni Setiono, S.H, setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akibat seringnya arena tersebut digunakan sebagai tempat sabung ayam.
Saat mendatangi lokasi, petugas tidak menemukan para pelaku. Diduga kuat para penjudi telah melarikan diri lebih dulu.
Meskipun begitu, tim tetap menyisir lokasi secara menyeluruh serta melakukan dialog langsung dengan masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan dengan warga, AKP Yeni menyampaikan pesan tegas. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian. Lokasi seperti ini akan terus kami obrak-abrik. Bila masih ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Yeni.
Selain beri imbauan, Polres Kupang juga melakukan penggalangan dengan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan tidak membiarkan praktik perjudian kembali terjadi.
“Polres Kupang menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Patroli dan penindakan akan dilakukan secara rutin, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi perjudian,” jelas Kasat Reskrim Polres Kupang.
Sumber: tribratanewskupang.com