Ketua DPRD Resmi Buka Sidang LKPJ Bupati Kupang Tahun Anggaran 2024

Bupati Kupang menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Kupang tahun 2024 kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Yosef Lede dan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, mengikuti pembukaan Sidang I Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2025, Selasa (25/3) di gedung DPRD Kabupaten Kupang, kompleks Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Sidang dibuka Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas didampingi 2 orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa dan Sofia Malelak – De Haan, dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Sidang tersebut digelar untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang Tahun 2024.

Yosef Lede dalam sambutannya mengatakan, sidang untuk pembahasan LKPJ Bupati adalah kewajiban yang harus dilaksanakan bersama DPRD sesuai dengan amanat Undang – undang, yang disusun dengan prinsip keterbukaan, objektivitas, dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dilanjutkannya, melalui LKPJ, Pemerintah Kabupaten Kupang ingin menyampaikan gambaran secara transparan tentang capaian kinerja Pemerintah, penggunaan anggaran daerah, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan pembangunan di Kabupaten Kupang sepanjang tahun 2024.

“Tujuan pembahasan LKPJ adalah untuk memperoleh reokomendasi berupa catatan – catatan strategis sesuai dengan semangat otonomi daerah dan koridor regulasi yang berlaku sehingga dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan kedepannya,” jelas Yosef Lede.

Yosef Lede melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Kupang tidak ingin lagi segala kekurangan, kelemahan, dan masalah yang terjadi selama ini semakin bertambah. Pemerintah juga tidak menginginkan sesuatu dmana ketidaktahuan, ketidakmampuan, atau bahkan kesengajaan dan kepura – puraan atau kebohongan terus menderap langkah kaki kita semua dalam tugas pengabdian di Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang menuturkan, kesatuan gagasan untuk keberhasilan pencapaian visi dan misi, memaksimalkan kinerja pencapaian cita – cita dan tujuan otonomi daerah dengan tidak mengabaikan regulasi – regulasi pendukungnya, harus ada dan jelas terisat dalam catatan strategis yang nantinya diterima.

“Hal tersebut sangat diperlukan oleh Pemerintah. Jika semuanya terabaikan didalam catatan strategis, maka jangan berharap kita akan mampu untuk keluar dari keadaan yang lama, bahkan untuk sekedar merangkak pun kita tidak akan mampu,” tambah Yosef Lede.

Sedangkan Ketua DPRD, Daniel Taimenas dalam sambutannya mengatakan, LKPJ Bupati adalah dokumen penting yang mencerminkan hasil kinerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama satu tahun anggaran yang memuat hasil penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah.

Daniel mengatakan, LKPJ itu sendiri adalah salah satu instrument penting dalam mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah dilaksanakan benar – benar berdampak positif bagi masyrakat.

“Tugas kami DPRD untuk melakukan evaluasi yang mendalam terhadap LKPJ ini dan kami berharap agar LKPJ yang disampaikan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai capaian – capaian yang telah diraih serta tantangan – tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2024. Kami juga berharap laporan ini bisa menjadi bahan untuk kami mencari solusi yang lebih baik dan lebih tepat sasaran dalam mengatasi permasalahan yang ada sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat dan dalam pelaksanaannya berpihak pada masyarakat,” jelas Daniel Taimenas.

Ditegaskan Daniel Taimenas, sidang pembahasan LKPJ itu sendiri bukan sekedar seremonial belaka, tetapi merupakan forum penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sidang tersebut juga diharapkannya akan memunculkan diskusi yang konstruktif, dimana berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk penyempurnaan kebijakan dan program – program Pemerintah Daerah kedepannya.

“Kita telah mencermati laporan yang disampaikan oleh Bupati Kupang, namun penting bagi kita untuk melakukan analisis yang cermat dan menyeluruh terhadap setiap aspek laporan tersebut. Ini tidak hanya tentang memeriksa kepatuhan terhadap prosedur administratif, tetapi juga tentang mengevaluasi dampak kebijakan yang diimplementasikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu DPRD juga dituntut harus mampu memhami dan menilai baik tidaknya LKPJ yang disampaikan Pemerintah Daerah,” tegas Daniel Taimenas.

Turut pula hadir dalam pembukaan sidang tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Plt.Sekda kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Laporan: Prokopim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *