Kepala BKPSDM Segera ke BKN, SK PPPK Gelombang I Diserahkan Bulan Ini 

Bupati Kupang pimpin apel pagi.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang memastikan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Kupang Tahun 2025 gelombang I, akan diserahkan pada Bulan Juli 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kupang, Yosef Lede, saat memimpin apel pagi, Rabu (2/7) di halaman Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

Bacaan Lainnya

Yosef Lede mengatakan, SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 harus diserahkan pada yang telah dinyatakan lulus pada Bulan Juli 2025 ini juga.

Dilanjutkannya, ada sedikit persoalan sistim pada pendataan di BKN sehingga proses penyelesaian SK menjadi sedikit terhambat, namun ia sudah memerintahkan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang untuk berangkat ke Jakarta di kantor BKN sesegera mungkin, untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Hari Senin itu saya sudah perintahkan BKPSDM kerja sampai selesai hingga larut malam di Rumah Jabatan Bupati Kupang, dan hari Selasa ini Plt. Kepala BKPSDM harus juga berangkat ke BKN untuk selesaikan. Saya pastikan di Bulan Juli ini SK sudah diserahkan kepada yang lulus seleksi,” jelas Yosef Lede.

Yosef Lede juga menginstruksikan BKPSDM Kabupaten Kupang untuk sesegra mungkin memproses SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang II yang baru diumumkan kelulusannya pada akhir minggu yang lalu, agar SK tersebut segera diserahkan, dan P3K tahap II selanjutnya bisa melaksanakan kewajiban serta mendapatkan hak sebagai seorang P3K.

Sementara itu dari Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, Aprion Lona mengatakan, memang ada sedikit keterlambatan pada validasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada pengurusan SK P3K Kabupaten Kupang Tahun 2025 Gelombang I.

Ia juga memastikan BKPSDM Kabupaten Kupang telah bekerja dengan maksimal, dan sesuai instruksi Bupati Kupang, SK akan diserahkan pada Juli 2025 ini.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *