Keluhan PPPK di Setwan DPRD Kabupaten Kupang, Gaji 2 Bulan Belum Dibayar

Ilustrasi

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang dikabarkan belum menerima gaji dua bulan terakhir di tahun 2025.

Narasumber yang merupakan PPPK di Setwan DPRD Kabupaten Kupang ini, kepada media (28/2) mengatakan dirinya merupakan PPPK yang diangkat melalui SK tahun 2024. Pada tahun 2025 ini, Ia sendiri yang mengurus gaji di BPKAD.

Bacaan Lainnya

“Saya salah satu PPPK di Setwan Kabupaten Kupang. Tapi hingga saat ini saya belum menerima gaji selama dua bulan di tahun 2025. Sampai saya sendiri yang mengurus gaji di BPKAD, dan menurut mereka (BPKAD) gaji saya sudah masuk ke rekening Setwan tinggal diposting saja, namun bendahara belum juga posting,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya sangat kesulitan untuk menafkahi istri dan anaknya lantaran gaji sudah telah selama 2 bulan. “Saya lihat istri dan anak sudah kasihan. Tidak tahu mau pinjam uang di mana untuk beli beras lagu,” ujarnya.

Dirinya berharap agar Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang bisa merespon ini. Karena jika sudah diposting maka gaji secara otomatis terbayar.

“Semoga bendahara mendengar keluhan saya dan mau memproses gaji saya secepatnya. Ini bukan lagi menyangkut saya secara pribadi, tapi ada manusia lain yang juga wajib saya nafkahi,” jelasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait