Kantongi Identitas, Polisi Kejar 2 Pelaku Pembunuhan Aprian Boru di Alak

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.

Kupang-InfoNTT.com,- Dari hasil rekaman CCTV, Aparat kepolisian Polresta Kupang Kota mengantongi identitas pelaku pembacokan terhadap Aprian Boru (27).

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung memastikan para pelaku itu berjumlah dua orang.

“Kejadian itu sudah ada titik terang setelah kami memeriksa saksi-saksi baru terungkap jelas mengenai rangkaian kasusnya hingga terjadinya pembunuhan. Kami telah mengantongi identitas dua orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban,” kata Kombes Aldinan Manurung ( 10/3).

Kombes Aldinan mengungkapkan identitas dua pelaku itu terungkap setelah Satreskrim Polresta Kupang Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini jelas Kombes Aldinan, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang, closed circuit television (CCTV), vape, handphone, dan baju milik Aprion.

“Saya katakan ada dua pelaku dan bisa ada saksi? Karena ini telah melalui kegiatan penyelidikan yang sudah kami laksanakan. Kami periksa dua orang saksi dan rekaman CCTV, itu ada kesesuaian,” sebut Kombes Aldinan.

Lanjut Kombes Aldinan, saat ini polisi masih mengejar untuk menangkap para pelaku agar diproses sesuai hukum yang berlaku. “ Antara korban Aprion dan dua pelaku, itu saling kenal.Harapan kami semoga secepatnya bisa terungkap sampai ke akar-akarnya,” tandas Aldinan.

Disebutkan kejadian itu berawal saat Aprion dijemput oleh seorang pelaku untuk pesta miras jenis sopi di sebuah kos-kosan di Kelurahan/Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Jumat (7/3/2025) malam. Jelang subuh atau sekitar pukul 00.00 Wita, salah para pelaku itu mengajak Aprian untuk pergi jalan-jalan dengan modus cari angin menggunakan dua sepeda motor.

Dalam perjalanan, salah satu pelaku berhenti dengan sepeda motornya di tempat kerjanya untuk mengambil parang. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak.

“Setelah di lokasi, di situlah korban dieksekusi (dibacok) dengan parang yang telah dibawanya,” jelas Kombes Aldinan.

Setelah membacok Aprion hingga tewas, para pelaku itu kemudian kabur meninggalkan lokasi kejadian.

Seperti diberitakan sebelumnya jasad Aprion Boru ditemukan tewas dengan luka bacok di lehernya hingga nyaris putus di dalam hutan Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu 8 Maret 2025.

*fokusnusatenggara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *