Gubernur NTT Launching Ruang Pengaduan “MeJa RAKYAT”, Ombudsman Beri Pesan Penting 

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena memberi sambutan pada acara launching Ruang Pengaduan MeJa RAKYAT.

Kupang-InfoNTT.com,- Ruang Pengaduan “MeJa RAKYAT” (Melki Johni Melayani Masyarakat) di Lantai I dan Sekretariat Bersama Ayo bangun NTT di Lantai II Kantor Gubernur NTT resmi dilaunching pada Jumat (14/3/2025) pagi.

Kegiatan launching dibuka Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan dihadiri Wakil Gubernur Johni Asadoma, Sekretaris Daerah Cosmas Lana, seluruh pimpinan dinas, organisasi masyarakat sipil dan media massa.

Bacaan Lainnya

Gubernur NTT dalam sambutan menyampaikan inisiatif menghadirkan MeJa Rakyat semata-mata sebagai ruang komunikasi yang baik antara pemerintah, mitra maupun seluruh masyarakat NTT.

“Bagi semua masyarakat NTT yang hendak menyampaikan pengaduan terkait layanan pemerintah Provinsi NTT boleh menyampaikan pengaduan dengan cara datang langsung ke ruang pengaduan tersebut,” ujar Gubernur NTT.

Ruang pengaduan MeJa RAKYAT ini buka setiap hari atau bisa juga melalui nomor pengaduan WhatsApp berikut: 081138319989 dan 081138319988. Nomor dan mekanisme pengaduan ini disebarluaskan kepada seluruh masyarakat NTT agar diketahui.

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton yang juga menghadiri kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang telah berinisiatif menghadirkan ruang pengaduan tersebut.

Darius menambahkan, selanjutnya MeJa RAKYAT bisa menjadi wadah masyarakat  menyampaikan komplain layanan publik dalam lingkup kewenangan pemerintah provinsi baik dengan datang langsung maupun melalui nomor pengaduan yang telah disiapkan.

“Selama ini, komplain masyarakat kepada pemerintah provinsi tidak terlalu banyak bisa, disebabkan karena masyarakat tidak tahu ke mana harus mengadu. Karena itu nomor pengaduan ini harus kita sebarluaskan sebanyak-banyak kepada seluruh masyarakat dengan harapan jika ingin mengadu, silahkan menggunakan nomor pengaduan yang ada.,” ungkapnya.

Menurutnya, selama ini komplain lebih banyak disalurkan melalui media sosial, mungkin karena pemerintah tidak mendekatkan akses pengaduan.

Selain itu, Darius berpesan agar ruang dan nomor pengaduan seperti ini jangan sekedar formalitas belaka tetapi yang paling penting adalah bagaimana mengelolah pengaduan yang disampaikan. Jangan sampai pengaduan tidak ditanggapi dalam kurun waktu yang ditetapkan sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada gubernur dan wakil gubernur.

Menjawab pengaduan menimbulkan trust yang selanjutnya menjadi modal gubernur membangun NTT. Bahkan bila perlu gubernur dan wakil gubernur bisa meluangkan waktu untuk menerima pengaduan secara langsung beberapa kali dalam sebulan.

“Jika ini konsisten dilakukan, semua permasalahan masyarakat bisa dideteksi dan jadi acuan evaluasi pelayanan agar menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Darius juga berharap agar ruang pengaduan dan nomor pengaduan seperti ini bisa direplika seluruh kabupaten/kota agar memudahkan masyarakat menyampaikan komplain.

“Terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda dan Kepala Dinas Infokom atas inisiatif ini. semoga bermanfaat,” tutupnya. (*Chris)

Pos terkait