Bupati Kupang Siapkan Regulasi Larangan Potong dan Jual Sapi Betina Usia Produktif 

Bupati Kupang buka rapat koordinasi bersama KPPN/BAPPENAS di Oelamasi.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang, Yosef Lede, membuka rapat koordinasi antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (KPPN/BAPPENAS), Rabu (26/3) di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang di Oelamasi.

Rakor tersebut digelar sebagai evaluasi program kemitraan strategis Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPPN/BAPPENAS mengenai pengembangan sapi potong di Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Yosef Lede dalam arahan singkat mengatakan, program kerjasama langsung antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan lembaga tingkat Kementerian seperti BPPN/BAPPENAS memang sangat penting dilakukan, karena daerah seperti Kabupaten Kupang yang masih dikategorikan daerah tertinggal, sangat butuh perhatian lebih dari Pemerintah Pusat.

Mengenai program pengembangan sapi potong di Kabupaten Kupang sendiri ditegaskan Yosef Lede, satu – satunya cara agar sapi potong berkembang adalah jangan pernah menjual dan memotong sapi betina produktif asal Kabupaten Kupang.

“Saya nanti akan mengeluarkan regulasi di Kabupaten Kupang untuk tidak boleh menjual dan membunuh sapi betina usia produktif agar populasi sapi kita terjaga bahkan meningkat. Kita akan kerjasama dengan kepolisian, dan nantinya sapi betina hanya bisa dijual atau dibunuh bila sudah dinyatakan tidak lagi produktif oleh Dokter Hewan berkompeten,” jelas Yosef Lede.

Ditambahkan Yosef Lede, mengembangkan populasi sapi timor di Kabupaten Kupang, Pemerintah Kabupaten Kupang juga akan mengembangkan sistem kawin suntik, dengan membeli semen bibit sapi dan kemudian disalurkan kepada peternak – peternak di Kabupaten Kupang.

Ditegaskan Yosef Lede, Kabupaten Kupang harus menjadi penghsil ternak sapi terbesar di Indonesia, bukan hanyanya secara kuantitas, tetapi juga kualitas.

Perwakilan BPPN/BAPPENAS, Frans Banamtuan mengatakan, kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kupang untuk mengembangkan sapi potong di Kabupaten Kupang, telah dilaksanakan sejak tahun 2021.

Dilanjutkannya, program sejenis dilaksanakan di 5 daerah di Indonesia dengan objek berbeda – beda, dan upaya pengembangan sapi potong dilakukan di Kabupaten Kupang, karena potensinya sangat besar, apalagi kebutuhan daging dapj di Indonesia saat ini belum mampu dipenuhi peternak lokal, sehingga Kabupaten Kupang memiliki potensi besar untuk maju dengan mengambangkan usaha peternakan sapi potong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait