Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Yosef Lede geram atas kinerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang Eliazer Teuf dan jajaran atas penempatan Guru dalam SK P3K. Ditegaskannya, bahwa penempatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) khusus tenaga pendidik, tidak sesuai kebutuhan dan alamat domisili yang jelas-jelas menyulitkan para tenaga pengajar tersebut.
Pasca penyerahan SK P3K Tenaga Pendidik, Yos Lede akui selalu di datangi P3K di rumah Jabatan. Dengan pengeluhan yang sama, penempatan tidak sesuai kebutuhan dan tidak sesuai alamat domisili.
“Banyak aduan yang masuk, baik itu di datangi langsung di rumah jabatan maupun lewat WA. Ada yang sampai menangis,” tegas Lede.
Ditegaskan Yos, Penempatan pegawai harus berdasarkan kebutuhan, bukan karena suka atau tidak suka, apalagi tendensi politik. Para pegawai punya domisili, punya keluarga dan harus ditempatkan sesuai kebutuhan dan alamat domisili.
“Contoh, masa guru yang bertugas di Amarasi Selatan di pindahkan ke Fatuleu Barat. Di Takari pindahkan ke Kupang Barat. Kerja apa begitu. Jangan karena faktor tidak suka atau dendam, lalu main kasih pindah sesuka hati,” tegas Yos penuh kesal kepada Kadis PK, dan Plt.Ka BKPSDM.
Bahkan ia merasa kemungkinan tim penyusun penempatan P3K Guru disebabkan faktor politik. “Kerja jangan pakai politik. Tidak usah berpikir politik. Yang saya kejar adalah kinerja, supaya pemerintahan ini bagus. Kalian tidak suka dengan siapa, mulai kasih pindah, saya tidak mau kerja begitu. Bukan mereka khawatir ditempatkan di mana saja, tapi kalau mereka mengajar ditempat asal, berarti tempat itu memang membutuhkan tenaga pengajar disitu,” tandas Yos.
Respon dan tindak lanjut atas aduan ini, Bupati Yos Lede meminta agar diperbaiki sesuai kebutuhan dalam waktu 1 (satu) minggu kedepan. Jika diabaikan, maka dirinya akan mengambil tindakan tegas.
Laporan: Prokopim