Amarasi-InfoNTT.com,– Badan Usaha Milik Desa Bersama yang juga merupakan Lembaga Keuangan Desa (BUMDesma LKD) merupakan transformasi dari Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
BUMDesma Bangkit Perkasa Sejahtera LKD Kecamatan Amarasi Barat, merupakan yang pertama transformasi di Kabupaten Kupang. Sudah berproses sejak 2023 dan kini persiapan laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024.
Direktur BUMDesma Bangkit Perkasa Sejahtera LKD Kecamatan Amarasi Barat, Meidel Amtiran mengatakan bahwa BUMDesma LKD ini mulai berproses sejak 2023 dan berjalan pada Januari 2024. Dengan anggota yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan se Kecamatan Amarasi Barat, yakni Desa Tunbaun, Toobaun, Soba, Niukbaun, Nekbaun, Merbaun, Erbaun dan Kelurahan Teubaun.
Menurut Meidel, BUMDesma LKD memiliki peran penting dalam menyediakan layanan keuangan mikro bagi masyarakat desa.
Transformasi UPK DBM eks-PNPM menjadi BUMDesma LKD terjadi sejalan dengan arahan dan pedoman yang tertuang dalam Permendesa 15 Tahun 2021.
“BUMDesMa merupakan Badan Usaha Milik Desa Bersama yang sebagian modalnya dimiliki oleh Pemerintah Desa. Penyertaan saham Pemerintah Desa di BUMDESMA berasal dari kekayaan desa melalui APBDesa yang dinamakan Investasi Permanen Pemerintah Desa,” ungkapnya, Sabtu (15/2/2025) sore di sekretariat BUMDesma LKD Bangkit Perkasa Sejahtera di Kelurahan Teunbaun.
Meidel menceritakan proses awal pada Januari 2023, yang mana dirinya selaku Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks-PNPM Kecamatan Amarasi Barat memulai bergerak untuk transformasi ke BUMDesma. Dirinya kemudian melihat kembali data akhir laporan keuangan UPK PNPM tahun 2014 dan mendata kembali seluruh aset di masyarakat.
Kemudian lewat forum Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan mengundang per Desa 6 orang perwakilan bersama pemerintah desa, lalu duduk bersama untuk membahas modal awal sebanyak 4 miliar rupiah, yang terbagi dua berupa uang cash di rekening 2 miliar lebih dan sisanya berupa aset dana bergilir yang ada di masyarakat. Selain itu ditambah juga modal dari pemerintah desa 5 juta rupiah per desa, dengan total 35 juta rupiah.
“BUMDesma Bangkit Perkasa Sejahtera LKD menjalankan dua program pada tahun 2024, yaitu Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Yang mana pada tahun 2024 kemarin BUMDesma kami mendapatkan surplus 200 juta rupiah. Ini kemudian akan dilakukan pertanggungjawaban menyeluruh bersama seluruh anggota dan juga dewan pembina yakni para kepala desa dan lurah,” ujarnya.
Meidel Amtiran menguraikan, BUMDesma Bangkit Perkasa Sejahtera Amarasi Barat sudah melayani 79 kelompok SPP, yang mana 73 merupakan kelompok binaan eks PNPM dan 6 kelompok merupakan anggota baru SPP tahun 2024. Sedangkan untuk UEP ada 17 kelompok penerima manfaat di tahun 2024.
“Perjalanan untuk memberi modal usaha kepada para kelompok binaan tidaklah mudah. Karena kami selektif melihat jenis usahanya, aset yang dimiliki dan apakah punya kemampuan usaha atau tidak. Karena itu verifikasi awal menjadi penentu agar BUMDesma ini berjalan lancar kedepan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat BUMDesma Bangkit Perkasa Sejahtera LKD Amarasi Barat akan melakukan laporan pertanggungjawaban anggaran 2024 sekaligus membahas program kerja tahun 2025, yang mana tahun ini ada beberapa program baru. Selain itu juga akan dibahas terkait pembagian hasil dengan para kepala desa dan lurah yang telah memberikan penyertaan modal, dan ini akan menjadi PAD di setiap desa.
Meidel juga memberikan semangat kepada Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks-PNPM pada setiap kecamatan di Kabupaten Kupang. Jika ingin melakukan transformasi ke BUMDesma LKD, maka dirinya selaku Direktur BUMDesma Bangkit Perkasa Sejahtera LKD Kecamatan Amarasi Barat, membuka diri untuk memberikan masukan dan arahan.
“Kami sudah memulai terlebih dahulu dengan berbagai dinamika proses yang panjang. Jadi kalau ada teman-teman dari UPK PNPM kecamatan lain ini transformasi ke BUMDesma, bisa saling koordinasi untuk diskusi bersama,” ucapnya.
Meidel menambahkan, BUMDesma hadir sebagai solusi untuk memperkuat perekonomian desa, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan sumber daya jika dikelola secara individu. Dengan adanya BUMDesma, desa-desa dapat berbagi modal, tenaga kerja, dan ide untuk menciptakan usaha yang lebih besar dan berkelanjutan.
“BUMDesma tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai lembaga sosial. Artinya, selain mencari keuntungan, BUMDesma juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan pendekatan ini, BUMDesma mampu menciptakan dampak positif yang lebih luas, seperti membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan desa, dan mendukung program-program pembangunan desa,” tutup Meidel Amtiran.
Laporan: Chris Bani