Oelamasi-InfoNTT.com,- Bupati Kupang Yosef Lede memimpin Apel pagi bersama para ASN lingkup Pemkab Kupang, Selasa (15/4/2025) bertempat di halaman Kantor Bupati di Oelamasi.
Hadir pada apel tersebut para pejabat Eselon II, Eselon III-IV, Pejabat Fungsional, para staf dan tenaga Honorer.
Bupati Kupang, Yosef Lede dalam amanatnya menyampaikan beberapa hal penting diantaranya terkait pemberian hak-hak baik AsN maupun tenaga Honorer.
Tak pelak, dirinya mengecek Perangkat Daerah yang sudah dan belum membayarkan gaji tenaga Honorer. “Saya tegaskan, Pimpinan Perangkat Daerah yang belum membayarkan gaji, segera memprosesnya paling lambat hari ini. Kasian para staf Honorer yang sudah 4 bulan belum terima gaji, sementara SK saya sudah tandatangan dari sebelum libur lebaran, tapi masih tidak di proses,” tegasnya.
Dirinya mengapresiasi Perangkat Daerah yang sudah membayarkan gaji, karena memang sudah menjadi komitmen dirinya untuk pembayaran gaji dan hak-hak ASN dibayarkan tepat waktu.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Kupang tersebut memerintahkan Pol PP mengecek kerapian dan ketaatan berpakaian para ASN sesuai dengan Perbup Tata Cara Berpakaian yang sudah di tandatanganinya.
“Mari kita berbenah menjadi lebih baik, berpenampilan baik, rapi dan memakai atribut yang tepat. Jangan ada yang membangkang, tidak mau pakai, ini untuk kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Dalam laporan Pemeriksa, sudah sekitar 90 persen ASN yang mengikuti Apel telah memakai atribut yang tepat, Bupati Yosef harapkan dapat terus ditingkatkan.
Lebih lanjut dalam amanatnya Bupati Yosef menegaskan kembali agar Perangkat Daerah memberikan pelayanan publik terbaik. Beberapa perangkat Daerah yang menjadi locus pelayanan publik dirinya tegaskan agar sungguh-sungguh berkerja dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Saya tidak mau dengar laporan masyarakat, ASN atau OPD tidak memberikan pelayanan publik yang baik,” ingatnya bagi peserta Apel.
Dalam Apel tersebut juga petugas Apel membacakan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Kupang dan 8 Asa Kabupaten Kupang Emas.
Laporan: Prokopim