Advokat Senior Herry Battileo Berbagi Strategi Wawancara Klien Secara Efektif 

Ketua DPC Peradi Oelamasi, Herry F. F. Battileo, S.H.,M.H

Kupang-InfoNTT.com,- Herry F.F Batileo, S.H., M.H, ahli hukum yang berpengalaman, menjadi salah satu narasumber dalam acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh PERADI Oelamasi Kabupaten Kupang bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kupang Nusa Tenggara Timur Sabtu, (5/7/2025)

Dalam kesempatan ini, Herry F.F Batileo S.H., M.H., sebagai narasumber dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA) membawakan materi tentang teknik wawancara dengan klien yang efektif.

Bacaan Lainnya

Menurut Herry Teknik Wawancara dengan Klien yang efektif sangat penting antara lain:

1. Membangun kepercayaan dengan klien sangat penting dalam proses wawancara. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menunjukkan empati, memahami kebutuhan klien, dan menjaga kerahasiaan informasi.

2. Mengajukan Pertanyaan yang Tepat: Mengajukan pertanyaan yang tepat dapat membantu memperoleh informasi yang relevan dan akurat dari klien. Pertanyaan yang terbuka dan tidak memihak dapat membantu klien merasa lebih nyaman dan terbuka.

3. Mendengarkan Aktif: Mendengarkan aktif sangat penting dalam proses wawancara. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memperhatikan apa yang dikatakan klien, mengulangi kata-kata klien, dan menunjukkan minat pada apa yang dikatakan klien.

4. Menghindari Bias: Menghindari bias sangat penting dalam proses wawancara. Hal ini dapat dilakukan dengan cara tidak membuat asumsi tentang klien, tidak memihak, dan tidak menunjukkan reaksi yang tidak profesional.

Herry Battileo juga menjelaskan Manfaat Teknik Wawancara yang Efektif seorang advokat dapat memperoleh informasi yang relevan dan akurat dari klien, membangun kepercayaan( trust ) dengan klien, dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

Selain itu, teknik wawancara yang efektif juga dapat membantu advokat dalam membuat keputusan yang tepat dan berdasarkan informasi yang akurat.

Ditambahkan Herry, tujuan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah untuk membekali calon advokat dengan pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi yang diperlukan untuk menangani perkara hukum dengan profesional

“PKPA membantu calon advokat memahami berbagai aspek hukum, termasuk hukum materiil dan hukum acara,” ungkapnya.

Ia mengatakan PKPA membekali calon advokat dengan keterampilan praktis, seperti teknik wawancara dengan klien, analisis kasus, dan strategi litigasi. Membantu calon advokat memahami dan menginternalisasi etika profesi advokat, termasuk prinsip-prinsip kejujuran, integritas, dan kerahasiaan.

Harapan Herry bahwa peserta PKPA dapat memahami dan mengaplikasikan teknik wawancara dengan klien yang efektif dalam praktek advokat mengembangkan kemampuan analisis yang tajam untuk memahami kasus hukum dan menemukan solusi yang tepat juga mempersiapkan calon advokat untuk praktek profesi advokat dengan memberikan pengalaman praktis dan simulasi kasus hukum.

“PKPA bertujuan untuk menghasilkan advokat yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sehingga dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada klien dan masyarakat,” pungkas pendiri dan pengawas LBH. Surya NTT Herry F.F Battileo.(*jurnalntt.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *