Seruhkan Boikot!! Wartawan Buang Id Card di Hadapan Komisioner KPU Kabupaten Kupang

Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Kupang

Oelamasi-InfoNTT.com,- Puluhan awak media yang melakukan liputan  pengundian dan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Kupang, ramai-ramai membuang id card tanda masuk ke lokasi. Bahkan, puluhan wartawan ini mengancam memboikot pemberitaan KPU Kabupaten Kupang.

Salah satu wartawan, Chris Bani yang dikonfirmasi media ini (23/9) malam mengatakan aksi seruan boikot pemberitaan Pleno KPU ini dipicu dari sikap MC yang meminta wartawan bergeser lalu membiarkan pihak event organizer yang digunakan KPU Kabupaten Kupang tetap mengambil gambar dari arah depan.

Bacaan Lainnya

“Baik MC, dan pihak EO yang dipakai KPU kami menilai telah menciderai hati profesi dan harkat martabat insan jurnalis hanya gegara pengambilan gambar. Apa susahnya meminta semua yang mengambil gambar bergeser tanpa menambah redaksi kalimat yang membuat hati teman-teman pers sakit. Toh EO juga tanpa disuruh pasti mereka tau tugas dan kerjanya,” ungkapnya.

Chris menceritakan bahwa kejadian itu bermula saat awak media berada di depan panggung untuk mengambil gambar. Usai pengambilan gambar, MC lalu meminta wartawan mundur dengan memberi kalimat pengecualian kepada EO yang mengambil gambar.

“Teman-teman wartawan diminta untuk bergeser ke belakang, kecuali petugas EO saja yang di depan untuk mengambil gambar. Kami wartawan paham maksud ini, tapi kenapa disampaikan di depan umum. Seolah olah EO lebih penting dari wartawan. Kami malu diperlakukan seperti itu depan umum,” jelas Chris.

Sontak atas hal tersebut, awak media yang berada di lokasi merasa kecewa atas sikap pihak MC yang dipakai oleh KPU. Bahkan, MC tersebut tidak meminta maaf sekalipun. Inilah pemicu adu argumen mulut antara beberapa awak media dengan Ketua KPU.

“Kami minta agar MC meralat ucapannya sekaligus permohonan maaf. Tapi itu tidak dilakukan. Artinya KPU juga membiarkan ucapan itu dilontarkan oleh MC. Jadi sikap tadi itu sebagai ungkapan kekecewaan kami terhadap KPU,” tegasnya.

Dengan perasaan kecewa, aksi membuang Id-card di hadapan Komisioner KPU dilakukan serentak oleh para wartawan. Bahkan, para awak media ini dengan kompak menyampaikan tidak lagi melakukan peliputan di KPU.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang, Makson Saubaki menambahkan rasa penyesalan terhadap kejadian yang menimpa awak media tersebut.

“Mitra yang kita bangun selama ini dihancurkan oleh tindakan oknum. KPU mestinya bisa memberi arahan kepada MC dalam menyampaikan informasi di depan umum. Ini sangat disesalkan,” ujarnya.

Dengan aksi boikot pemberitaan tadi, Makson berharap KPU Kabupaten Kupang dapat lebih terbuka dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya. Wartawan juga mendesak agar persoalan bisa segera diselesaikan secara baik.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *