Kupang-InfoNTT.com,- Oknum Sekretaris Kecamatan (Sekcam) diduga melakukan pencurian handphone milik kepala desa. Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun media ini Jumat (01/11) baik melalui pesan whatsapp maupun bertemu tatap muka, para narasumber mengungkapkan kejadian terjadi pada tanggal 15 Oktober 2024 di kantor desa (pelapor).
“Handphone yang dicuri itu tipe Redmi 13C yang dijual di counter dengan harga 700 ribu rupiah,” ungkapnya.
Narasumber yang enggan namanya disebutkan mengatakan pencurian dilakukan di kantor desa saat rapat bersama pihak kecamatan yang dihadiri oleh terlapor sekcam.
Usai kejadian, kepala desa merasa handphone miliknya hilang. Berusaha mencari namun tidak kunjung ditemukan. Setelah diupayakan pencarian dengan melakukan pelacakan, lalu diketahui handphone tersebut sudah berada di tangan orang lain.
“Handphone kemudian dibawa ke counter hp dan dijual. Kami tentu sangat menyayangkan kejadian ini dan sudah melaporkan kasusnya ke polisi. Kami menolak damai dan meminta polisi mengusut tuntas, agar menjadi pembelajaran kedepan,” ujar sumber ini.***