Polisi Periksa 40 Saksi Kasus GOR Kabupaten Kupang

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Mantan Bupati Kupang Korinus Masneno diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang. Hal ini disampaikan Kasat Reskrim, Iptu Yeni Setiono, S.H, Rabu 22 Mei 2024 sore di ruang kerjanya.

Yeni Setiono mengatakan Korinus Masneno diperiksa sebagai saksi guna melengkapi pemberkasan tersangka SL. Pemeriksaan ini menindaklanjuti nama mantan Bupati Kupang tersebut disebut dalam pemeriksaan tersangka SL.

Bacaan Lainnya

Sedangkan terkait status penahanan kelima tersangka, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditahan dengan pertimbangan tidak melarikan diri, koporatif menjalani pemeriksaan, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

“Dari lima tersangka yang ditetapkan, tiga diantaranya belum Diperiksa lantaran dalam keadaan sakit. Ini dibuktikan dengan surat keterangan sakit. Dua dari tiga tersangka yang sakit yakni HD dan MK, ini dibuktikan dengan surat keterangan sakit,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selanjutnya akan ada pemeriksaan mantan Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe sebagai saksi dalam status tersangka SL. Jadwal pemeriksaan mantan Wakil bupati Kupang akan dilakukan pada tanggal 27 Mei 2024.

Informasi yang dihimpun, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang ini, penyidik Satreskrim Polres Kupang memeriksa kurang lebih 40 saksi.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *