Perhitungan Kerugian Negara Pembangunan GOR Komitmen Telah Diterima Polres Kupang 

Oelamasi-InfoNTT.com,- Kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang yang menelan anggaran 11 miliar rupiah terus bergulir di Polres Kupang. Kini penyidik Polres Kupang sudah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari ahli.

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Elpidus Kono Feka kepada media (18/01) mengatakan bahwa dugaan korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang akan terus berlanjut setelah penyidik menerima hasil perhitungan kerugian negara.

Bacaan Lainnya

“Kami akan infokan jumlah kerugian negara saat gelar penetapan tersangka. Pada intinya Polres Kupang sudah menerima laporan hasil perhitungan kerugian negara dari ahli. Waktu penetapan tersangka akan kami infokan,” ujarnya.

Sedangkan sesuai dengan Pasal 1 angka 16 Perkap 6/2019 mengenai Penyidikan Tindak Pidana, Kasat Reskrim Polres Kupang mengatakan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan akan segera dikirim penyidik ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *