Penjabat Bupati Kupang Temukan Ada Tenaga Kontrak Pakai Mobil Dinas

Apel Kesadaran lingkup Pemkab Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, memimpin langsung Apel Kesadaran yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, Senin (17/7/2024) pagi.

Dalam apel tersebut, Pj Bupati kembali menekankan pentingnya berdisiplin bagi seluruh Pegawai dilingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Pj. Bupati dalam arahannya mengatakan, sejatinya publik sudah memberi pujian terhadap peningkatan disiplin dari seluruh Pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, dan juga peningkatan kebersihan di kompleks Kantor Bupati Kupang Oelamasi.

Pujian yang diberikan tersebut bagi Alexon Lumba, hendaknya dijadikan motivasi bagi seluruh pegawai di kompleks Kantor Bupati Kupang di Oelamasi, untuk terus meningkatkan displin dan kinerja dalam melayani Masyarakat Kabupaten Kupang.

“Disiplin keluar masuk kantor, disiplin kebersihan, dan disiplin meningkatkan kinerja bagi seluruh Pegawai harus ditingkatkan, dan bila kita terus komitmen untuk meningkatkan kedispliinan tersebut maka saya yakin suatu waktu kelak, Kabupaten Kupang akan tumbuh menjadi Kabupaten unggul, mandiri,dan sejahtera, sejajar dengan daerah-daerah maju lainnya di Indonesia. Awalnya meningkatakn disiplin itu mungkin berat, tetapi dengan motivasi-motivasi dari para pimpinan termasuk saya dan para Kepala Dinas, saya yakin kita mampu”, ujar Pj.Bupati.

Akan tetapi Pj Bupati sempat mengoreksi jumlah peserta Apel Kesadaran 17 Juli 2024 kali ini karena seperti pengamatannya tingkat kehadiran pegawai pada apel tersebut agak berkurang sehingga perlu perhatian pimpinan PD mengevaluasi pegawainya.

Alexon Lumba juga kembali menegaskan pentingnya tertib dalam penggunaan kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang menurut laporan dari KPK dan BPKP NTT pengelolaan, pendataan, dan penggunaan kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang masih belum sesuai aturan yang berlaku.

“Bagaimana bisa seperti juga yang saya temui di beberapa dinas ada tenaga kontrak yang menggunakan kendaraan roda 4, sedangkan PNS Eselon 2 dan 3 saja ada yang tidak mendapat fasilitas kendaraan roda 4. Saya minta para Pimpinan Perangkat Daerah dan Badan Aset untuk menindaklanjuti temuan KPK dan BPPKP tersebut dengan pro aktif. Saya juga tegaskan di sini, satu kendaraan dinas hanya boleh digunakan satu orang, tidak boleh satu orang mendapat lebih dari satu kendaraan dinas. Termasuk juga kendaraan-kendaraan dinas yang sudah rusak juga harus ditarik agar bisa diupayakan kita lelang”, jelas Alexon Lumba.

Diakhir arahannya Pj.Bupati juga meminta perhatian khusus Pimpinan Dinas yang mengelola DAK Khusus untuk mengelolanya dengan baik, agar apa yang direncakan bisa terealisasi tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyrakat.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *