Kupang-InfoNTT.com,- Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo meminta Dinas PUPR segera perintahkan kontraktor agar memperbaiki penahan badan jalan yang rusak di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur.
“Badan jalan itu baru saja selesai dikerjakan tapi sudah rusak. Itu ada di RT 015, Kelurahan Tuatuka. Saya minta Kadis PUPR segera perintahkan pihak ketiga untuk perbaiki,” ujarnya.
Menurut Deasy, mestinya proyek dikerjakan dengan kualitas bahan dan spesifikasi campuran yang baik agar masyarakat bisa menikmati dalam jangka waktu yang panjang. Bukan sebaliknya belum setahun sudah rusak.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kupang, Teldy Sanam yang dikonfirmasi memastikan bahwa badan jalan yang rusak tersebut akan segera diperbaiki. Hal ini sudah disampaikan secara lisan kepada kontraktor dan akan ada teguran tertulis.
“Pekerjaan ini masih dalam masa pemeliharaan dan kepada Kontraktor sudah diberikan teguran 2 minggu lalu untuk segera diperbaiki,” ujarnya.
Sedangkan pihak kontraktor yang dihubungi mengatakan bahwa akan segera perbaiki karena kerusakan hanya ada pada satu titik saja. Selain itu, proyek tersebut juga masih dalam tahap pemeliharaan.
Untuk diketahui bahwa ruas jalan Oesao – Oemolo ini kerjakan oleh PT. Hutama Mitra Nusantara (HMN), yakni peningkatan jalan Oesao-Oemolo (DAK Penugasan) dengan anggaran Rp.13.389.000.00.
Laporan: Chris Bani