Pemuda di Buraen Amarasi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Hutan

Tim Inafis Satreskrim Polres Kupang melakukan bersama warga melakukan eevakuasi jenasah korban di hutan Tuatuka, Rabu (16/10) pagi.

Amarasi-InfoNTT.com,- Seorang warga RT 17 RW 06 Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang bernama Deventer Mesak Baok (30), ditemukan tewas tergantung pada pohon Lophostemon di hutan Tuatuka  Kelurahan Buraen, Rabu (16/10) pagi.

Informasi yang diperoleh media ini, korban ditemukan sudah membusuk, diduga bunuh diri yang diperkirakan sudah lebih dari dua hari lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Amarasi Iptu Jemmy O. Sigakole membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Menurutnya, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai sebuah musibah dan tidak mempermasalahkam kematian korban.

“Kami mendapat laporan warga terkait penemuan mayat Deventer Mesak Baok, dan saat ini korban sudah disemayamkan menunggu jadwal pemakaman,” ujar Kapolsek Amarasi.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tim medis, korban diduga bunuh diri dengan cara gantung diri pada pohon.

Iptu Jemmy menjelaskan korban ditemukan oleh warga setempat bernama Mesak Rensini saat hendak menuju ke kebun. Saat melintas di lokasi kejadian, Mesak merasa ada bau menyengat dari dalam hutan, ia pun mencari sumber bau tersebut dan alangkah kagetnya saat ia melihat sesosok mayat tergantung diatas pohon.

Ia pun berlari pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga yang lain. Mendapat informasi tersebut, beberapa warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Amarasi.

Mendapat laporan warga, personil jaga Polsek Amarasi dipimpin Wakapolsek Amarasi Ipda Elyakim Sula bersama tim medis dari Puskesmas Sonraen mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan tubuh korban.

Hasil pemeriksaan tim medis menunjukkan bahwa korban diduga bunuh diri dengan cara menggantung pada pohon menggunakan tali nilon. Selanjutnya korban dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *