Pemkab Kupang Raih 2 Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI

Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba jadi Inspektur Upacara pada Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 Lingkup Pemkab Kupang.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2024, Pemkab Kupang gelar upacara, berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kupang di Oelamasi pada sabtu pagi. Dan dihadiri Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba selaku Inspektur Upacara.

Turut hadir Plt. Sekda Novita Foenay, Forkopimda Kabupaten Kupang diantaranya Ketua Pengadilan Ikrarniekha Elmayawati Fau, Wakapolres Yulianus Lau, perwakilan Kodim 1604/Kpg, Pimpinan OPD, ASN dan PTT Lingkup Pemkab Kupang.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Alexon Lumba dalam amanatnya menyampaikan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila RI, Yudian Wahyudi bahwa bertemakan “Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045”, pancasila menyatukan dengan segala perbedaan suku, agama, budaya dan bahasa dalam menyongsong 100 tahun Indonesia emas yang maju, mandiri dan berdaulat.

Dalam momentum yang sangat bersejarah ini, Yudian Wahyudi mengajak komponen bangsa dimana pun berada untuk bahu membahu membumikan nilai-nilai pancasila ke dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Semoga peringatan Hari Lahir Pancasila ini dapat memompa semangat kita semua untuk terus mengamalkan pancasila demi Indonesia yang maju,adil,makmur dan berwibawah di kancah dunia,” ujarnya.

Pada momen upacara tersebut, Pj.Bupati Alexon Lumba menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang meraih dua penghargaan dari Kementerian Keuangan RI (Direktorat Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi NTT/ KPN Kupang) dengan kategori terbaik ke dua atas penyaluran dana TKD, dan DAK Fisik karena dinilai berhasil dalam pengelolaan dana DAK Fisik, yakni ketepatan dan kecermatan pelaporan dana DAK TA.2023. Serta terbaik ke tiga atas penyaluran dana TKD berbasis rekomendasi yaitu DAU, DAK Non Fisik, DBH dan DIF karena dinilai berhasil dalam pengelolaan terkait ketepatan dan kecermatan pelaporan TKD berbasis rekomendasi Tahun Anggaran 2023.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *