Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT Serahkan Santunan Kematian bagi 2 Keluarga 

Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang bersama BPJS Ketenagakerjaan NTT menyalurkan santunan kematian kepada keluarga dua orang pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, yang meninggal dunia baru – baru ini.

Penyerahan santunan ini diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba. Pemberian santuan ini dikarenakan adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan NTT, dan semua Pegawai pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Santunan diserahkan di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12) siang.

Santunan Kematian diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Almarhum Arief Saduk, Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang. Masing – masing keluarga menerima santunan sebesar 42 juta rupiah.

Alexon Lumba dalam kesempatan tersebut mengatakan, santunan yang diberikan adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kupang kepada keluarga pegawai yang telah meninggal. Santunan ini bisa terealisasi karena adanya kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPSJ Ketenagakerjaan NTT.

“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang begitu tanggap merealisasikan santunan yang diberikan kepada keluarga Pegawai yang meninggal. Keluarga janganlah melihat jumlah yang diterima, tetapi lihatlah itu sebagai perhatian yang diberikan Pemerintah, untuk sedikit mengurangi beban dari keluarga yang ditinggalkan”, ujar Alexon Lumba.

Alexon Lumba juga berharap, bantuan yang diterima oleh keluarga pegawai yang meninggal, terutama untuk mengurangi beban hidup sementara, semenjak ditinggal oleh pegwai yang meninggal tersebut.

Turut mendampingi Pj.Bupati Kupang saat penyerahan Santunan Kematian tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan NTT, Arief, dan beberapa pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, diantaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Charles Adriel Abineno, dan Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Kupang, Ricky Djo.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *