Panwaslu Kecamatan Kupang Tengah Lakukan Pembersihan Alat Peraga Kampanye 

Nampak Panwaslu Kecamatan Kupang Tengah saat menurunkan Alat Peraga Kampanye di Jalan Timor Raya.

Kupang-InfoNTT.com,- Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kupang Tengah melakukan pembersihan alias penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di hari pertama masa tenang, Minggu (11/02/2024) siang.

Ketua Panwas Kecamatan Kupang Tengah, Esron J. H. Dethan, S.H, kepada media mengatakan pembersihan APK dilakukan oleh Panwas Kecamatan Kupang Tengah bersama PKD di sepanjang wilayah Kecamatan Kupang Tengah.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan bahwa pembersihan APK ini dilakukan pasca masuk minggu tenang menjelang pemilu 14 Februari mendatang. Kegiatan penurunan APK ini dimulai sejak pukul 12.00.wita, dengan star dari Desa Penfui Timur, dan selanjutnya di sepanjang Jalan Timor Raya.

Menurutnya, kegiatan penurunan APK ini dilaksanakan sehari saja. Yang mana semua APK yang ada di tiap gang akan diamankan oleh warga dan dipantau oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan PKD.

Pembersihan APK oleh Panwas Kecamatan Kupang Tengah ini juga dihadiri serta dipantau oleh Pol PP Kecamatan Kupang Tengah. PKD Se Kecamatan Kupang Tengah dan Anggota Kepolisian dari Polsek Kupang Tengah.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *