Langkah Pemkab Kupang Atasi Kemiskinan Ekstrem dengan Inovasi Emas Hijau 

Oelamasi-InfoNTT.com,- Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba melakukan penanaman secara simbolis kedondong hutan/ jantan (Lannea Coromandelica) di Desa Oefafi, pada acara Launching dan sosialisasi Perbup Nomor 37 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah Peningkatan Pendapatan Masyarakat melalui usaha pengelolahan serpihan kayu Emas Hijau, Senin (7/10/2024) sore.

Turut bersama Pj. Bupati, Kepala BP4D Kabupaten Kupang Juhardi D. Selan selaku inisiator Emas Hijau sebagai bagian dari Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang merupakan pelatihan struktural kepemimpinan pratama yang diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang menduduki JPT Pratama.

Bacaan Lainnya

Desa Oefafi dipilih sebagai pilot project bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kupang dalam usaha peningkatan pendapatan masyarakat melalui inovasi emas hijau.

Pj. Bupati Kupang Alexon Lumba dalam sambutannya menjelaskan, bahwa salah satu inovasi terbaru dalam penanggulangan kemiskinan adalah pemanfaatan emas hijau yang mana merupakan sebuah inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita masyarakat Kabupaten Kupang dengan melakukan kerjasama dengan pihak swasta untuk mengembangkan usaha pengelolaan serpihan kayu pohon kedondong hutan/jantan (Lannea Coromandelica) oleh masyarakat.

“Masyarakat belum mengetahui ada potensi ekonomis dari pohon kedondong hutan disekitarnya yang dari dahulu terus diabaikan. Pohon kedondong hutan jika dikelola secara maksimal akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat,” kata Alexon.

Alexon menyebutkan, jika setiap kilogram dahan pohon kedondong hutan basah berdiameter 2 cm sampai dengan 15 cm saat ini dihargai Rp.200, maka setiap pohon akan menghasilkan sekitar Rp.600.000 per 6 bulan. Nilai yang luar biasa besar ini secara komulatif diharapkan dapat meningkatkan pasif income masyarakat dan pada akhirnya secara simultan akan meningkatkan PDRB perkapita masyarakat di Kabupaten Kupang.

“Mengingat kemampuan anggaran kita terbatas dan tidak memungkinkan seluruh program dapat dijalankan secara bersamaan, Alexon mengatakan, keterlibatan pihak swasta sangat potensial seperti melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terutama dalam penanganan dan penghapusan kemiskinan. Ia lanjut mengatakan, penanggulangan kemiskinan menjadi kewajiban bersama untuk diturunkan persentasenya, bahkan dihapuskan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi Perbup Kupang Nomor 37 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah Peningkatan Pendapatan Masyarakat Melalui Usaha Pengolahan Serpihan Kayu, oleh Juhardi D.Selan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kupang. Ia jelaskan, Perbup ini adalah bagian dari upaya Kabupaten Kupang dalam mendorong ekonomi lokal melalui inovasi.

“Fokus dari regulasi ini adalah meningkatkan pendapatan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya kayu yang melimpah di wilayah tersebut, khususnya melalui pengolahan serpihan kayu menjadi produk bernilai,” terangnya.

Hadir pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Bupati Marthen Rahakbauw, Kadis Peternakan Pandapotan Sialagan, Pimpinan Yayasan Ume Daya Nusantara, Camat Kupang Timur Yos, Kabag Prokopim Setda Beni Selan, Tim Efektif Emas Hijau, Kepala Desa dan tokoh masyarakat Desa Oefafi.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *