Korinus Masneno Memastikan Dirinya Tidak Terlibat Kasus Korupsi GOR 

Korinus Masneno

Kupang-InfoNTT.com,- Bupati Kupang periode 2019-2024 Korinus Masneno memastikan dirinya tidak terlibat dalam lingkaran kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Kabupaten Kupang.

Hal ini disampaikan usia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini dikarenakan namanya disebut dalam berkas perkara khususnya tersangka SL.

Bacaan Lainnya

“Pada prinsipnya, saya memerintahkan untuk melanjutkan pekerjaan dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku, karena secara legalitas saya tidak bisa intervensi proyek ini,” ungkapnya.

Korinus menjelaskan bahwa tugas PPK dalam proyek GOR ini bersifat delegasi penuh, mulai dari proses tender, penilaian dan proses pembayaran adalah tugas dari pengguna anggaran dan konsultan perencanaan.

“Saya tegaskan, saya tidak intervensi proyek ini. Sedangkan berkaitan dengan perintah pembayaran, saya melakukan di ruang terbuka DPRD, tidak di ruang gelap, dan itu adalah tugas seorang kepala daerah untuk mengingat staf berkaitan dengan tugas tugas yang belum diselesaikan agar segera diselesaikan dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Korinus Masneno.

Selanjutnya, penyelesaian dari arahan kepala daerah menjadi kewenangan penuh seorang staf secara teknis. Ia memastikan bahwa dalam kasus GOR, dirinya hanya menjalankan tugas sebagai kepada daerah, tidak lebih dari itu. Hal ini disampaikan secara terbuka kepada penyidik untuk melancarkan proses hukum.

“Saya sudah sampaikan semuanya kepada penyidik. Saya memberikan keterangan tidak dalam tekanan siapa pun. Ini bentuk apresiasi dan dukungan atas kerja keras Polres Kupang dalam mengungkap kasus korupsi,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait