Kepala Rutan Kelas IIB Soe Hadiri Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Gratifikasi di Kupang 

Kepala Rutan Kelas IIB Soe, Nixon G. L. Osingmahi

Soe-InfoNTT.com,- Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE, Nixon G. L. Osingmahi turut hadiri sosialisasi pencegahan gratifikasi, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Penyusunan Mitigasi Resiko dan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur Tahun 2024, Minggu (17/3) siang.

Kepala Rutan Soe Nixon G. L. Osingmahi kepada media, Senin (18/3/2024) menyatakan Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo by Aston Kupang tersebut, diawali dengan sambutan dan arahan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Marciana D. Jone yang diwakilkan oleh Rakhmat Reynaldi selaku Kepala Divisi Administrasi NTT sekaligus membuka secara resmi kegiatan ini.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dalam bidang Penguatan Pengawasan

Lebih lanjut terkait manajemen resiko, menurutnya setiap organisasi tentunya memiliki tujuan dan sasaran yang hendak dicapai. Keberhasilan dalam mencapai tujuan organisasi juga menandakan keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Nasional

Pesan dalam kegiatan tersebut, agar seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT terus berupaya mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan terus melakukan peningkatan kinerja.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Nixon G. L. Osingmahi yang hadir secara langsung dalam kegiatan yang akan berlansung dari tanggal 17-21 Maret 2024 tersebut menyambut baik setiap proses tersebut.

Dirinya berkomitmen Bersama Jajarannya untuk terus memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Pembangunan Zona Integritas.

Laporan: Welem Leba 

Pos terkait