Dokumen Perbaikan Paket Merakyat Resmi Diterima KPU Kabupaten Kupang

Tim Sekretariat Paket Merakyat menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang Melkisedek Eliaser Buraen dan Robby G. J. Manoh.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Tim Kerja Sekretariat Paket Merakyat resmi menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Minggu (8/9/2024) siang.

Penyerahan dokumen perbaikan Paket Merakyat ini disertai dengan berita acara Nomor 36/PL.02.2-BA/5301/2024 tentang penerimaan perbaikan dokumen Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Bakal Calon Bupati Kupang, Melkisedek Eliaser Buraen menyampaikan terima kasih kepada KPU Kabupaten Kupang yang telah menerima dokumen perbaikan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 atas nama Melkisedek Eliaser Buraen dan Robby G. J. Manoh.

“Dokumen perbaikan Paket Merakyat sudah diserahkan ke KPU dan kami juga memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perbaikan dokumen Pasangan Calon dari Paket Merakyat dinyatakan diterima,” ungkapnya.

Untuk diketahui bersama Paket Merakyat diusulkan oleh Gabungan Partai Politik dengan menggunakan perolehan suara sah pada Pemilu Tahun 2024, yakni Partai Keadilan Sejahtera suara sah 4.441, Partai Persatuan Pembangunan suara sah 2.965, Partai Kebangkitan Nusantara suara sah 5.194 dan Partai Buruh suara sah 6.190. Maka dengan ini Paket Merakyat maju mendaftar ditopang dengan jumlah 18.790 suara sah.

Adapun hasil perbaikan dokumen Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam formulir Model Tanda Terima Perbaikan KWK ini ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Kupang Nichson Manggoa Bersama dengan dua anggota lainnya yakni Polce R. T. Dethan dan Klemens Lega Laot.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait