Diduga Janggal, Polres Kupang Usut Serius Meninggalnya Karyawan PT. Citra Mas 

Ilustrasi

Kupang-InfoNTT.com,- Salah satu karyawan PT Citra Mas, Herman Bire yang merupakan warga Desa Kuaklalo Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, diduga meninggal dengan tidak wajar.

Kasus ini pun mendapat atensi khusus dari Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H. Herman Bire yang meninggal dunia diduga tidak wajar dengan sebuah luka pada dada kiri bagian bawah puting susu pada hari Sabtu (11/5) lalu, saat sedang melaksanakan pekerjaan di RT 005, RW 002, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun bahwa korban merupakan karyawan PT Citra Mas yang kesehariannya bekerja memotong besi untuk menara Sutet. Setelah mendapat laporan yang diterima dari Polsek Kupang Tengah, Kapolres Kupang langsung perintahkan lakukan sejumlah rangkaian penyelidikan guna membuat terang kasus tersebut.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya langsung melakukan pengusutan guna menjadikan terang kasus tersebut.

Pantauan media, pada hari Senin pagi tim Inafis bersama penyidik Satreskrim Polres Kupang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan beberapa barang bukti yang diduga kuat ada hubungannya dengan kematian korban.

Selain itu tim juga telah berkoordinasi dengan Dokter Forensik Rumah Sakit Titus Uly Kupang untuk melakukan outupsi jenasah korban. Hasil koordinasi dengan pihak rumah sakit ini, jenasah Herman Bire akhirnya dilakukan outopsi yang berlangsung di rumah duka di Desa Kuaklalo, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang dibawah pimpinan Dokter Forensik AKBP dr. Edy Hasibuan.

Turut hadir dalam outopsi tersebut Penyidik Reskrim Polres Kupang yang terdiri Kaurbinops Satreskrim Polres Kupang Iptu Kuswantoro dan Iptu Bajilio Pereira, S.H serta Waka Polsek Kupang Tengah Iptu Yuyun Adipitono. Hadir pula tim Inafis Polres Kupang yang terdiri dari  Kaur Identifikasi Aipda Safrizal dan Bripka Rivaldy Makanoneng.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian yang mengetahui kejadian tersebut.

Kapolres Agung optimis kasus ini bisa diungkap guna memberi efek jera kepada pelakunya, dan pihaknya menghimbau agar keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: tribratanewskupang.com 

Pos terkait