Deasy Ballo: Kasus Dana Seroja Adalah Kejahatan Kemanusiaan, Tuhan Tidak Ampuni 

Deasy Ballo FoEh

Oelamasi-InfoNTT.com,- Politisi senior PDIP yang juga Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kupang, Deasy Ballo FoEh angkat bicara terkait persoalan penyaluran dan pengelolaan dana bantuan seroja.

Deasy Ballo secara tegas menyatakan bahwa apa yang disampaikan Pansus terhadap adanya manipulasi anggaran dari bencana, maka ini adalah kejahatan kemanusiaan.

Bacaan Lainnya

“Kita tahu bahwa temuan pansus ini adalah kejahatan kemanusiaan dan tidak bisa diampuni, bahkan oleh Tuhan sekalipun. Kalau di dunia ya diampuni lewat proses hukum. Karena itu rekomendasi Pansus adalah jalan terbaik, sehingga apa yang kita curigai, apa yang menjadi indikasi itu, biarlah hukum yang menjadi panglima,” ujar Deasy Ballo (29/4) di Gedung DPRD Kabupaten Kupang.

Dirinya juga meminta pimpinan DPRD Kabupaten Kupang agar segera tindak lanjut hasil Pansus. Persoalan ini juga sudah disampaikan kepada Penjabat Bupati Kupang.

“Saya juga telah meminta kepada Penjabat Bupati agar terhadap keadaan ini bisa ada perhatian khusus dari pemerintah daerah, bagaimana masyarakat yang sudah mendapatkan jawaban dan harapan akhirnya sudah tidak mungkin dapat,” ujarnya.

Deasy Ballo juga meminta pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang untuk mengatakan sejujurnya dan berani meminta maaf kepada rakyat. Supaya masyarakat jangan lagi berharap dan membangun mimpi, bahwa mereka masih akan dapat bantuan padahal bantuan tersebut tidak ada.

“Harapan mendapat bantuan rumah akibat rumah rusak pupus sudah. Ini adalah luka yang kita sayat terus-menerus. Karena itu kita sayat satu kali dengan memberikan permohonan maaf, bahwa sudah tidak mungkin lagi mendapat dana bantuan Seroja,” pintahnya.

Langkah melaporkan ke penegak hukum adalah langkah terbaik guna membuktikan kecurigaan indikasi itu apakah benar atau tidak, tetapi tidak boleh berhenti di situ. Persoalan ini tidak sebatas merekomendasi tapi harus terus bergerak untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat.

“Ini tanggungjawab kemanusiaan jadi jangan berhenti hanya direkomendasi. Jika sudah berani lakukan kejahatan kemanusiaan, maka harus juga ada tanggung jawab kemanusiaan untuk menghapus air mata mereka yang menderitakan karena Seroja,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait