Daniel Taimenas Siap Hadapi Laporan Alberto Tatibun di Dewan Etik DPP Partai Golkar 

Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, SH.

Kupang-InfoNTT.com,- Ketua DPD II Partai Golkar, Daniel Taimenas, S.H, menanggapi perihal laporan terhadap dirinya ke Dewan Etik DPP Partai Golkar. Hal ini sebagaimana disampaikan mantan Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Alberto A. Tatibun, S.Pi, S.H di beberapa media.

Alberto Tatibun mengadukan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H ke Dewan Etik DPP Partai Golkar di Jakarta lantaran proses pemberhentian dirinya sebagai Sekretaris DPD II diduga tidak etis.

Bacaan Lainnya

Kepada media ini, Senin (19/3), Daniel Taimenas mengatakan akan mengikuti setiap proses sidang etik jika dipanggil oleh DPP Partai Golkar.

“Saya akan hadapi laporan tersebut, karena apa yang diputuskan, semuanya tidak terlepas dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar,” ungkapnya.

Menurutnya, laporan yang disampaikan ke Dewan Etik DPP boleh-boleh saja, nanti dewan etik pun akan melihat fakta-fakta. Pada dasarnya DPD II Partai Golkar Kabupaten Kupang tidak boleh menutup diri jika ada memang kader partai yang mau menyampaikan keluhannya tentang sesuatu hal yang dirasa tidak nyaman.

“Pada intinya kita baru saja menghadapi pesta besar demokrasi, dan Golkar Kabupaten Kupang mendapat pencapaian luar biasa yang tidak terlepas dari suasana kompak. Dalam konteks itu saya berharap agar semua kader tetap bergandengan tangan dan bersatu terus berjuang bersama Golkar. Sedangkan persoalan yang sudah disampaikan ke Dewan Etik DPP saya siap hadapi,” jelasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait