Oelamasi-InfoNTT.com,- Pemerintah Kabupaten Kupang raih juara 1 APBD Award 2024 untuk kategori realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi se indonesia.
Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda). Atas torehan prestasi tersebut pemerintah Kabupaten Kupang mendapatkan kucuran dana insentif dari pemerintah pusat sebesar Rp13 miliar.
Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, dalam konferensi pers, Senin (23/12) mengungkapkan, pada penghujung tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Kupang mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat dalam kategori realisasi capaian PAD tertinggi untuk tingkat Kabupaten di indonesia.
Disebutkan Alexon yang mendapatkan award ini khusus untuk kategori Kota dan Kabupaten. Kabupaten Kupang keluar sebagai juara 1 dari 5 kabupaten yakni Kabupaten Kupang, Kuantan Singingi, Kaimana, Siak, dan Mamberamo Raya. Sementara untuk tingkat kota yakni Sukabumi, Denpasar, Gorontalo, Dumai, dan Batam.
“Award berupa piagam penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, Frans Taloen pada pekan kemarin. Torehan prestasi ini menjadi kebanggaan dan motivasi bagi kita, kirannya ini tetap dipertahankan oleh pemerintah Kabupaten Kupang. Dari 22 Kabupaten/kota di NTT yang ada hanya Kabupaten Kupang dan Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Untuk itu, Alexon berharap ke depan dalam penyusunan rencana belanja daerah harus melihat postur APBD baru buat perencanaan.
“Lihat dulu kekuatan PAD dulu baru tetapkan kebutuhan belanja, jangan tentukan belanja baru pendapatan menyusaikan. Kalau tentukan lebih dulu belanja dan pendapatan menyesuaikan maka defisit sudah pasti akan terjadi,” pungkasnya.
Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kupang, Okto Tahik mengatakan, APBD itu angka perkiraan.
“Saat Pak Alexon Lumba, menjadi Penjabat Bupati Kupang, inovasi pertama yang dilakukan melihat kembali postur APBD 2024. Dari inovasi tersebut kita melihat estimasi pendapatan dalam 3 tahun terakhir, sehingga kita dapat melakuka rasionalisasi pada APBD perubahan 2024. Hasil rasionalisasi ternyata semua pendapatan tersebut melampau target. Hanya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tidak mencapai target,” ungkap Okto Tahik.
Diakui Okto Tahik, hasil dari inovasi, kemudian pemerintah pusat lakukan penilaian melalui indonesia dijitalisasi. Semua laporan itu dilihat oleh pemerintah pusat melalui aplikasi yang dibuat pemerintah Kabupaten Kupang melalui pajak daerah.
Ia mengatakan saat sidang APBD 2025 kemarin telah disetujui bersama lembaga legislatif dan eksekutif untuk tidak ada penambahan anggaran.***