Ajak Anggota DPRD Kolaborasi, Daniel Taimenas Tegaskan Beda Pendapat Hanya Dinamika Biasa

Daniel Taimenas, S.H kembali pimpin DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029.

Oelamasi-InfoNTT.com,- Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, S.H angkat bicara terkait tiga fraksi yang keluar saat sidang agenda penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada Rabu 13 November 2024 kemarin.

Menurut Daniel Taimenas, tiga fraksi tersebut sudah meminta ijin terlebih dahulu untuk keluar dari persidangan, yakni PDIP, PKB dan Nasdem. Namun PKB sudah menitipkan nama anggotanya untuk dimasukkan dalam struktur alat kelengkapan dewan. Selain itu, perbedaan pendapat merupakan bagian dari dinamika politik dalam persidangan.

Bacaan Lainnya

“Yang terjadi kemarin hanya dinamika politik dalam sidang, itu hal biasa dan lumrah dalam persidangan di DPRD, tapi semuanya baik. Bagi kami itu hal biasa. Kalau ada perbedaan pendapat dalam paripurna hal biasa. Itu dinamika berdemokrasi. Semuanya tentu untuk masyarakat,” ujar Daniel Taimenas, Jumat (15/11) siang.

Dirinya meminta masyarakat tidak perlu menanggapi serius soal dinamika yang terjadi di DPRD Kabupaten Kupang. Karena yang paling penting bagaimana 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang ini saling kolaborasi membangun Kabupaten Kupang.

Ia menambahkan, selanjutnya DPRD Kabupaten Kupang akan fokus mengerjakan sejumlah program, Raperda termasuk APBD murni. Karena semua kelengkapan dewan sudah terbentuk.

Politisi Golkar ini menyampaikan, tantangan kerja-kerja anggota DPRD saat ini ialah menyesuaikan sejumlah program terbaru.

“Saat ini yang terpenting adalah kolaborasi, karena kita sama-sama mengedepankan masyarakat. Apalagi kita juga sudah melaksanakan Rakor dan pembinaan kedewanan, sehingga saya yakin semua sudah paham fungsi dan tanggung jawabnya kedepan,” jelasnya.

Daniel Taimenas mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Kupang saling rangkul dan bergandengan tangan untuk menjalankan tugas serta fungsi DPRD secara baik, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Kupang.

“Saya dan 34 anggota DPRD merupakan milik masyarakat Kabupaten Kupang. Tentu kami ingin agar kerja-kerja dewan bisa berdampak bagi masyarakat. Suara yang sudah dipercayakan menjadi nilai ketika seluruh kebutuhan dan aspirasi masyarakat terjawab dalam lima tahun kedepan,” tukasnya.(***)

Pos terkait