Yana Taopan Banting Stir

Yana Fansita Taopan, M.Pd; Foto: infoNTT.com

AmarasiSelatan, infoNTT.com.- Yana Fansita Taopan, M.Pd, sehari-hari bertugas sebagai Kepala SD GMIT Manumuti Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, di samping mendapat tugas dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Fasilitator Guru Penggerak. Suatu tugas tambahan yang tidak ringan oleh karena ada padanya kewajiban moral meningkatkan kualitas kinerja kaum guru di daerah/wilayah di mana ia menjadi fasilitator.

Ibu Yana, demikian ia biasanya disapa oleh rekan-rekan guru atau khusus di SD GMIT Manumuti ia akan disapa, ibu Kepala Sekolah. Dalam kesempatan bertemu dengan Penulis, di sana ada saling berbagi pengalaman pengetahuan dan ketrampilan dalam dunia (praktis) pendidikan dasar, khususnya Sekolah Dasar. Ia menjadi salah satu narasumber pada pertemuan yang digagas oleh tigas unit Sekolah Dasar se-desa Nekmese: SD Inpres Nekmese, SD GMIT Koro’oto dan SD Negeri Naet.

Bacaan Lainnya

Dalam paparan materi, sering diselipi ocehan tentang siapa dirinya yang pernah banting stir. Mengapa banting stir, ia tidak menguraikan secara rinci.

Ketika keseluruhan materi telah berakhir, ibu Yana masih berkesempatan berkisah tentang siapa dirinya dalam uraian singkat. Bahwa ia menyelesaikan pendidikan secara berjenjang dari SD Inpres Buraen 2 di Retraen (1992), SMP Negeri Buraen (1995), SMA Negeri 3 Kupang (1998). Selanjutnya memasuki dunia perguruan tinggi dengan tidak menyukai jurusan pada fakultas yang tidak dipilihnya. Nah, sampai di sini muncul pertanyaan, mengapa tidak memilih fakultas itu tetapi justru mau mengikuti perkuliahan?

“Sesungguhnya tidak menyukai jurusan yang dipilihkan pada saya. Saya mau menjadi seorang arsitek. Rindu tampil bebas tanpa embel-embel diatur seragam dan lain-lain hal yang sifatnya normatif.”  demikian pernyataan ibu Yana.

Maka, ibu Yana akhirnya meninggalkan kampus di mana ia menjadi mahasiswa. Ia pernah duduk di bangku Ilmu Hukum Fakultas Hukum salah satu perguruan tinggi di kota Kupang. Drop Out. Dari sana, kemudian stagnan.

“Saya tidak punya passion untuk menjadi guru, tapi akhirnya memilih menjadi guru, ketika orang tua saya mengatakan, ‘makan kotoran sudah’.” ibu Yana melanjutkan.

Pada titik ini, ia sadar pentingnya melanjutkan studi dengan mengambil jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada FKIL Universitas Terbuka, dan menyelsaikan seluruh program (mata kuliah) dari Diploma 2 hingga Sarjana Pendidikan.  Pada tahun 2009 ketika menyelesaikan Diploma 2, mengikuti test penerimaan calon pegawai negeri sipil dan sukses diterima. Dua tugas dijalani bersama, menjadi CPNS dan mahasiswa karena melanjutkan ke jenjang Strata 1 PGSD FKIP UT.

Tidak berhentik di sana, ibu Yana melanjutkan ke jenjang Strata 2, PIPS pada FKIP Undana dan menyelesaikannya dalam waktu 1 tahun 8 bulan. Suatu kebanggaan pada diri sendiri dan keluarganya hingga para sahabat, ia meraih cum laude pada saat diwisuda.

Yana Fansita Taopan, M.Pd telah melakukan apa yang disebutkan sebagai banting stir dan menemukan jalan tugas, tanggung jawabnya. Ia telah menunaikan tugas di Kabupaten Kupang, dan telah mengunjungi beberapa kota di provinsi lain di Indonesia sebagai tugas yang diembankan negara padanya sebagai Fasilitator Guru Penggerak.

Selamat, ibu Yana.

 

Penulis: Roni Bani

Pos terkait