Tak Memenuhi Syarat, Melki Laka Lena Minta Kementerian Atensi Pembangunan RSP Malaka

Imanuel Melkiades Laka Lena

Malaka-InfoNTT.com,- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menyampaikan beberapa poin terkait pengusulan dan pembangunan Rumah Sakit Pratama Malaka. Hal disampaikan bersama mitra kami kemenkes RI di Desa Umatoos, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Kamis, 20 Juli 2023 pagi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kemenkes RI Dirjen Farmasi dan Alkes, Ketua DPRD Kabupaten Malaka dan FPG DPRD Malaka, Dinas Kesehatan Malaka, Puskesmas Besikama dan para tokoh masyarakat dan pihak masyarakat sejumlah 600 orang.

Bacaan Lainnya

Menurut Melki Laka Lena syarat untuk pembangunan RS Pratama harus jarak tempuh minimal 3 jam sekali perjalanan, racio ketersediaan tempat tidur 1: 1.000 per jumlah penduduk, daerah tertinggal, terluar, kepuluan dan daerah perbatasan.

“Syarat ini bersifat kumulatif dan minimal harus memenuhi 2 syarat dengan syarat utama dan terpenting yaitu syarat pertama,” ungkapnya.

Melki juga menyampaikan beberapa catatan terkait dengan proses pengusulan dan pembangunan rumah sakit Pratama Malaka, bahwa sejak awal mula rumah sakit Malaka ini diusulkan oleh aspirasi partai Golkar yang juga kemudian dibawa oleh Wakil Bupati Malaka, dengan lokasi yang alamatnya di Kecamatan Laenmanen.

Melki mengakui bahwa lokasi yang diusulkan jauh sekali dari rumah sakit peperbatasan di Malaka dan memenuhi syarat karena dari segi ketentuan yang berlaku di mana jaraknya harus jauh dan perjalanan kurang lebih 3 jam.

“Rencana pembangunan rumah sakit di lokasi ini memang memenuhi syarat dan juga bisa menjangkau sebagian wilayah TTU dan dekat dengan Kabupaten Belu. Saya lihat langsung lokasinya memang cukup prihatin dan perlu mendapat perhatian khusus di bidang kesehatan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Bupati Malaka juga mengusulkan pembangunan RS Pratama di kampung halamannya dan ternyata setelah beberapa kali turun ke Malaka mendapatkan gambaran bahwa lokasi yang dibangun sekarang ini lokasinya terlalu dekat baik itu rumah sakit perbatasan di Malaka maupun rumah sakit Boking dan secara ketentuan tidak memenuhi syarat.

“Saya tidak tahu alasan disetujui pembangunan rumah sakit di lokasi yang saat ini dibangun, karena setahu saya sejak awal itu lokasinya di Kecamatan Laenmanen dan titik ini yang mestinya diputuskan. Saya sudah tanyakan ini ke pihak kesehatan untuk mendengar penjelasan serta cara pertanggungjawaban terkait perbedaan lokasi ini karena perpindahan lokasi ini tentunya akan menyebabkan pembangunan rumah sakit tersebut melanggar ketentuan,” ujar Ketua DPD I Partai Golkar NTT ini.

Dirinya sebagai wakil rakyat yang melekat tupoksi pengawasan akan terus mencari tahu alasan lokasi pembangunan rumah sakit pratama ini pindah. Yang mana DPR juga harus mendapat informasi detail agar bisa memberikan catatan juga terkait pembangunan Rumah Sakit Pratama di Malaka sehingga di kemudian hari tidak menjadi persoalan dan ada yang bertanggung jawab.

“Seperti yang sudah terjadi di Kabupaten Ende ketika sudah diputuskan dan anggaran sudah tersedia terjadi persoalan. Maka sama halnya di Malaka apabila tidak memenuhi ketentuan bisa saja pemerintah pusat menghentikan pembangunan dan kemudian harus memperbaiki atau merevisi sehingga bisa dipindahkan ke tempat yang semestinya. Jadi saya akan menyampaikan kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk memberikan atensi dan bisa dibangun sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Melki Laka Lena.

Ini beberapa catatan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI untuk dipahami yang mana selanjutnya nanti ditindaklanjuti dan harus diperbaiki dalam proses pemenuhan syarat Rumah Sakit Pratama pertama di Kabupaten Malaka.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait