Program PASTI Wujud Perjuangan Pemkab Kupang Menekan Angka Stunting 

Oelamasi-InfoNTT.com, – Bupati Kupang Korinus Masneno membuka kegiatan Rembuk Stunting dan Workshop Perkenalan Program PASTI (Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia), bertempat di Kantor Bupati Kupang, Selasa (18/7/2023).

Kegiatan ini merupakan kerja sama Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bersama mitra LSM Wahana Visi Indonesia melalui program PASTI

Bacaan Lainnya

Di awal sambutannya, Bupati Masneno katakan rembuk stunting perlu dilakukan untuk memastikan bahwa program-program intervensi yang dilakukan oleh pemerintah dan lintas sektor berjalan sinergis dengan tujuan dan sasaran yang sama yaitu menurunkan dan mencegah kasus stunting di Kabupaten Kupang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Masneno kemukakan beberapa hal antara lain penurunan angka stunting masih menjadi prioritas pembangunan daerah disamping empat isu strategis lainnya seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian laju inflasi, antisipasi rawan pangan dan pemenuhan layanan dasar.

Ini berarti bahwa penanganan stunting perlu dilakukan secara lebih serius, tepat sasaran dan berkelanjutan dengan tujuan tidak hanya menurunkan angka stunting tetapi juga mencegah munculnya kasus baru.

Selanjutnya tambah Masneno, proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan baik di perangkat daerah, maupun di pemerintah desa harus mengoptimalkan seluruh sumber daya dan potensi yang ada.

Ia menekankan kepada Pemerintah Desa sebagai awal dan akhir dari sasaran pembangunan, juga kepada tenaga-tenaga teknis yang ada di tingkat desa dan kecamatan, untuk dapat memiliki basis data yang akurat dan aktual terkait dengan kondisi di lapangan khususnya data sasaran yaitu remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, anak balita dan keluarga beresiko stunting.

Bupati harapkan kepada seluruh unsur baik Perangkat Daerah sampai ke tingkat desa, TNI/Polri, Instansi Vertikal, Lembaga Mitra, Organisasi Profesi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Dunia Usaha dan Media Massa yang telah terlibat dalam penanganan stunting di Kabupaten Kupang agar terus tingkatkan upaya konvergensi yang telah dilakukan selama ini.

Ia turut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah mendukung dan melaksanakan gerakan orangtua asuh balita stunting di 24 Kecamatan, dengan harapan penurunan stunting di tahun 2024 menjadi 9,3%.

Sementara dijelaskan Juliani Zalukhu dari Wahana Visi Indonesia melalui program PASTI, untuk program kerja 2023 terdiri atas kampanye konsumsi telur, pos gizi, pendampingan TPK (Tim Pendamping Keluarga), peningkatan kapasitas remaja/genre, pelatihan tokoh agama, penguatan TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) dan rumah data.

Ia menyebut ruang lingkup PASTI merupakan kerjasama antara mitra pemerintah dalam hal ini BKKBN, pendonornya dari USAID, Tanoto Foundation, PT. Amman Mineral, Bakti Barito, dan BCA, sementara pelaksananya adalah WVI. Dan menurutnya program PASTI merupakan proyek kemitraan yang berkontribusi pada penurunan angka stunting di area dampingannya, dengan mendukung aktivitas konvergensi dari penerapan RAN PASTI (Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia). Dan untuk Provinsi NTT, program PASTI dilaksanakan di Kabupaten Kupang dan Sumba Barat Daya.

Sedangkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupupaten Kupang, Yesai Lanus menjelaskan output yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan rembuk stunting yaitu komitmen penurunan stunting yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting; dan rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi dimuat dalam Renja/RKPD tahun berikutnya serta mempedomani roadmap dan rencana aksi daerah percepatan penurunan stunting, angka kematian ibu dan angka kematian bayi di Kabupaten Kupang.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, Kajari Kabupaten Kupang Muhammad Ilham, Perwira Penghubung kodim 1604/Kupang Parada Napitupulu, Perwakilan Bappelitbangda Prov.NTT. Dan ditandai dengan pembacaan pernyataan dan penandatangan komitmen rembuk stunting Kabupaten Kupang Tahun 2023 oleh segenap unsur terkait, diantaranya Forkopimda, Perangkat Daerah, perangkat Kecamatan dan Desa, NGO/LSM, perwakilan Perguruan Tinggi, Organisasi Profesi, Organisasi Masyarakat, dan Media Massa yang diwakili oleh reporter Suharsono dari media Radio Republik Indonesia Kupang.

Laporan: Prokopim Setda Kab. Kupang 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *