Plt Sekda Kabupaten Kupang Buka Bimtek Pengelolaan BMD Tahun Anggaran 2023

Kupang-InfoNTT.com,- Plt. Sekda Kabupaten Kupang Mesak Elfeto mengucapkan terima kasih dan selamat datang bagi para narasumber dari BPK RI perwakilan Provinsi NTT dan BPKP perwakilan NTT dalam kegiatan Bimtek Pengelolaan BMD kab. Kupang tahun anggaran 2023 di aula Hotel Neo Aston Kupang pada hari Kamis lalu (09/11/2023).

Plt Sekda mengatakan bahwa seperti diketahui bersama, aset atau barang daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun jika tidak dikelola dengan semestinya keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian dari aset membutuhkan perawatan atau pemeliharaan serta mengalami penurunan nilai aset tersebut (terdepresiasi).

Bacaan Lainnya

Mesak Elfeto saat didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Kupang Oktovianus Tahik, mengatakan bahwa perlu adanya upaya untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan barang dan aset daerah yang meliputi perencanaanperencanaan kebutuhan penganggaran, pengadaan penerimaan dan penyimpanan, penyaluran penggunaan dan penata usahaan, pemanfaatan dan pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan dan pemindahtanganan serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Tidak hanya itu, dalam sambutannya, Plt. Sekda Kabupaten Kupang juga menerangkan agar predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah yang diterima waktu lalu menjadi dasar untuk mewujudkan sistem pengelolaan BMD agar pengelolaan tersebut dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab.

“Sebagai bentuk implementasi Permendagri nomor 19 tahun 2016, maka pada hari ini kita mengikuti kegiatan bimtek pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun anggaran 2023 sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan BMD untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMD. Ikuti kegiatan bimtek ini dengan baik. Mohon perhatian agar Pengelola BMD bisa sungguh-sungguh mengikuti kegiatan bimtek ini hingga selesai”, jelas Mesak Elfeto.

Dirinya berharap agar kegiatan bimtek ini akan berdampak pada peningkatan SDM Pengelola BMD dan sekaligus memberi pemahaman yang sama dalam pelaksanaan inventarisasi BMD secara menyeluruh pada tahun anggaran 2024 yang akan datang.

Lebih lanjut, Kabid Perencanaan dan Penatausahaan Asset BPKAD Kabupaten Kupang, Jeroham Malley dalam laporannya memaparkan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun 2023 dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pengelola BMD di unit kerja masing-masing dalam mengelola BMD yang dikelola oleh OPD lingkup Pemkab Kupang dan inventarisasi BMD secara menyeluruh.

Jero Malley juga menyebutkan, semua biaya yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek pengelolaan BMD Pemkab Kupang tahun anggaran 2023 dibebankan pada DPA-OPD Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kabupaten Kupang tahun anggaran 2023.

Acara yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 9 hingga 11 November 2023 ini, akan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Nara sumber dari BPK RI perwakilan Prop NTT Andreas Anggoro Putro dan BPKP perwakilan Prop NTT Srijanto Andojo.

Turut mendampingi, para pimpinan OPD lingkup Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Camat se-Kabupaten Kupang serta para pejabat penata usahaan barang, pengurus barang pengguna dan pembantu pengurus barang OPD se-kabupaten Kupang.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *