Petani Sawah Teres Kecewa Terhadap Bupati Kupang, Proyek Irigasi Ratusan Juta Hancur

Proyek irigasi persawahan Teres yang hancur padahal belum selesai dikerjakan.

Amarasi-InfoNTT.com,- Proyek rehabilitasi saluran irigasi Teres di Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang hancur dan tidak bisa digunakan oleh petani sawah.

Proyek yang laksanakan menggunakan APBD Kabupaten Kupang Tahun 2022 tersebut menelan anggaran hampir 1 miliar, yakni Rp.940.870.0000,00. Proyek ini belum selesai dikerjakan namun sudah hancur. Bahkan sudah melewati batas waktu kerja dan telah melewati masa adendum.

Bacaan Lainnya

Bastian Nitti, warga RT 10/RW 03, Kelurahan Buraen, Amarasi Selatan kepada media ini (16/6) mengatakan bahwa irigasi Teres ini sambungan dari Bendungan Eno Toy Teres. Yang mana hingga saat ini petani sawah tidak lagi bisa kerja akibat dari pekerjaan irigasi yang tak kunjung usai.

“Proyek ini dikerjakan oleh CV. KARYA BANGUN MANDIRI dengan 900 juta rupiah. Proyek ini dikerjakan selama 90 hari kerja mulai tanggal 24 Agustus 2022 hingga berakhir pada akhir November. Namun sampai sekarang belum selesai juga bahkan sudah rusak dan kembali diperbaiki berkali-kali,” ungkapnya.

Bastian Nitti berharap Pemkab Kupang jangan tutup mata terhadap aktivitas rekanan yang tidak bertanggung jawab ini. Hal ini dikarenakan petani sawah sudah bersurat ke Bupati Kupang dan Dinas PUPR Kabupaten Kupang namun sampai saat ini belum merespon.

“Kami masyarakat Buraen dan sekitarnya khususnya petani sawah Teres merasa sangat kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Kupang. Kami merasa sangat dirugikan karena tidak kerja sawah sudah tiga kali musim kerja. Sawah itu tumpuan untuk makan minum kami sehari-hari. Apalagi beras sekarang juga mahal, kalau tidak kerja bagaimana,” ujarnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pada bulan Februari tahun 2023 Camat Amarasi Selatan berkunjung ke lokasi proyek irigasi tersebut, serta meminta para petani bersurat ke Bupati Kupang. Hal itu telah dilakukan namun hasilnya nihil. Proyek tetap tidak selesai dikerjakan.

“Kecewa dengan Bupati karena lahan tempat kami cari makan kini sudah tidak kerja lagi. Ditambah lagi mestinya hal seperti ini tidak perlu sampai kami bertemu Bupati Kupang. Proyek ini dikerjakan oleh pemerintah, seharusnya pemerintah yang turun mengawasi. Kami sudah susah tapi dibuat semakin susah lagi dengan beban yang pemerintah buat sendiri. Semoga penegak hukum bisa segera memeriksa proyek ini agar secepatnya irigasi bisa dikerjakan dan kami petani kembali bekerja di sawah tersebut,” harap Bastian Nitti.

Dirinya juga merasa heran dengan pole kerja Pemerintah Kabupaten Kupang melalui dinas terkait, bahwa petani sawah Teres telah mendapat surat balasan yang isinya sudah konsultasi dengan bersedia untuk menyelesaikan pekerjaannya batas waktu tanggal 28 Maret 2023, tetapi sampai sekarang belum juga selesai.

“Kami sudah lakukan berbagai cara, salah satunya lagi kami pesawah 13 orang ditemani Camat Amarasi Selatan menghadap langsung Bupati Kupang di rumah jabatan, Bupati Kupang menyampaikan bahwa keluhan ini segera disampaikan ke Dinas PUPR agar bisa menyelesaikan pekerjaan tapi anehnya sampai sekarang tidak dapat berita,” ungkapnya.

Dirinya juga memastikan bahwa pekerjaan irigasi ini tidak sesuai dengan RAB karena besi dan campurannya kurang bagus. Akibat dari proyek yang dikerjakan asal jadi tersebut tembok penahan telah patah dan hancur.

“Pak Bupati Kupang harus bisa selesaikan ini. Jangan sampai kami datang untuk ketiga kalinya hanya untuk mengurus harapan para petani. Mestinya tidak perlu sampai kami bertemu, ataupun kalau bertemu cukup sekali saja kalau benar-benar mau mengurus masyarakat. Sudah bersurat bahkan ke Oelamasi untuk bertemu dua kali tapi hasilnya tidak ada. Atau proyek ini masa kerjanya sepanjang masa?,” kritik Bastian Nitti.

Hal yang sama disampaikan warga Buraen lainnya, Metusalak Tnunay, bahwa masyarakat sangat dirugikan dengan pemakaian uang negara hampir 1 miliar namun progres proyek amburadul. Di mana batas pengerjaannya sudah melewati batas pinalti dan hasil pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang ada.

“Saya harap pemerintah harus tegas dan serius untuk melihat hal-hal seperti ini. Pemkab Kupang juga wajib selective dalam mengakomodir PT atau CV (LPSE). Fungsi kontrol itu perlu. Masa terus-menerus dinasehati dan dievaluasi oleh masyarakat terhadap buruknya hasil proyek di Kabupaten Kupang,” harapnya.

Metusalak juga meminta kontrol langsung dari penegak hukum dan khususnya DPRD Kabupaten Kupang. Jangan hanya turun di musim politik saja untuk mendulang suarah tapi setelah terpilih hanya duduk diam di rumah dan kantor.

“Kinerja pemerintah daerah kali ini cukup membuat masyarakat kecewa. Lihat saja petani di persawahan Teres. Sudah tidak garap sawah 3 kali musim panen, hambatannya karena proyek irigasi milik Pemkab Kupang. Niatnya mau bantu masyarakat tapi malah masyarakat dibuat susah. Semoga ini segera diselesaikan dan kedepan pemimpin harus peka terhadap keadaan sosial masyarakat khususnya para petani,” tandasnya.

Laporan: Chris Bani 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *