Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN di lingkup Pemkab Kupang pada akhir tahun 2022 tepatnya ditanggal 22 Desember 2022 lalu telah dilaksanakan uji Kompetensi bagi 100 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemkab Kupang oleh Tim Asesor SDM Aparatur dan Pemerintahan Provinsi NTT menggunakan sistem Computer Assited Test (CAT).
Menindaklanjuti hasil test tersebut, Dilakukan kegiatan penyerahan hasil penilaian Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial kultural oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT Ny. Henderina Laiskodat kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yabg diterima oleh Plt. Sekda Kab. Kupang Novita Foenay didampingi Kepala BKPSDM Kab. Kupang Dina Masneno, Selasa (7/2-2023) di Aula Kantor Bupati Kupang di Kota Oelamasi.
Dalam sambutannya Plt. Sekda Novita Foenay berharap melalui kegiatan UKOM bagi Pejabat Administrator dan Pengawas memberikan pengalaman dan pembekalan bagi para peserta untuk meningkatkan kapasitas dan keahliannya sebagai seorang ASN.
“Saya harap hasil yang dibawa oleh Kepala BKPSDM Propinsi NTT tentang hasil kompetensi dari pejabat di lingkup kab. Kupang memberikan informasi untuk kita lebih semangat dan berbenah untuk kita menjadi lebih baik. Saya yakin para peserta yang mengikuti uji kompetensi punya kemampuan dan tidak kalah dengan ASN didaerah lainnya”, ujar Plt. Sekda Kab. Kupang Novita Foenay.
Dirinya juga berpesan bagi para pejabat dan staf yang telah mengikuti uji kompetensi harus terus belajar dan mengembangkan diri sebaik mungkin.
“Bagi yabg nilainya baik tidak boleh ber-eforia berlebihan dan harus tetap siap berkompetisi. sementara bagi yang nilainya belum cukup, jangan kecewa atau minder karena masih ada untuk memperbaiki diri lebih baik dalam membangun Pemkab Kupang.
Dirinya berharap kegiatan Ukom dan pengembangan kapasitas dan kualitas aparatur dapat terus dilakukan Pemkab Kupang kedepan demi mewujudkan ASN Kabupaten Kupang yang berkualitas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Propinsi NTT, Henderina Laiskodat, SP, M.Si, dalam sambutannya menyatakan apresiasi kepada Pemkab Kupang yang merupakan daerah pertama di NTT yang melakukan Uji Kompetensi (Ukom) bagi Pejabat Adminstrator dan Pengawasnya.
“Pemkab Kupang sudah mengeluarkan biaya besar untuk kegiatan manajerial kultur ini. kita harapkan memacu ASN disini lebih produktif dan berdaya saing”, ungkapnya.
Dirinya mengaku sangat senang bisa berada di Kabupaten Kupang, karena melihat ada antusias dari para ASN disini untun terus maju dan mengembangkan diri. Minimal, kita dengar dulu hasilnya agar kita bisa memberikan dampak kinerja bagi kemajuan Pemkab Kupang.
Henderina menjelaskan, di Kabupaten Kupang, Sistem Meritnya harus baik, dalam hal ini kualifikasi, kompetensi dan kinerja harus baik, karena tidak semua orang berpikir untuk meningkatkan kompetensinya. Indeks profesionalitas per org harus diketahui karena menentukan hasil kerja ASN.
Dia menyatakan, Sistem Merit tahun 2021 di Pemprov NTT cukup buruk, namun pada tahun berikutnya sudah dikategori baik. Itulah mengapa dirinya mau agar para ASN mengikuti penilaian ini.
“Tanggal 9 mendatang akan disosialisasikan bagaimana mengisi E-Kinerja. Tuntunan kompetensi dalam jabatan semakin tinggi, kemampuan manajerial juga harus semakin tinggi,” ujarnya.
Dirinya mengingatkan tentang kisah Nono, seorang Pelajar kelas 2 SD yang berasal dari Amarasi yang mengangkat nama Kab. Kupang hingga ke kanca Internasional. “Saya mau ke depannya, organisasi di Pemda harus semakin berkarya dan menunjukan prestasi dulu”, ujarnya.
Untuk Pejabat Admnistrator, dari 9 kompetensi yang kami nilai, yang paling baik ada di komunikasi dan yang kurang optimal ada di pengembangan diri dan orang lain. Sedangkan untuk Pejabat Pengawas, kompetensi yang perlu perbaikan adalah kompetensi kerja sama.
“Semoga dalam setahun ini bisa ada peningkatan. Karena uji kompetensi ini berlaku hingga 3 tahun. Rubah komitmen diri dengan cara berpikir dan cara kerja yang lebih baik untuk memperbaiki diri agar terlihat hasil kerja dan mendorong kab. Kupang yang lebih baik”, tutup Ina Laiskodat.
Acara ini diakhiri dengan penyerahan hasil uji kompetensi dan penandatanganan berita acara serah terima serta penyerahan buku yang berisikan nama- nama dan nilai peserta uji kompetensi.
Turut menghadiri, Staf Ahli Bupati Kupang Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si, Tim Penilai Kompetensi dari Assesment Center Prov NTT Yohanes Tael Lim, SE.,M.M dan tim, para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemkab Kupang.
Laporan: Prokopim Setda Kab. Kupang