OPD Lingkup Pemkab Kupang Harus Partisipasi Aktif Sajikan Satu Data Statistik Sektoral

Oelamasi-InfoNTT.com,- Dalam rangka menyediakan satu data statistik sektoral untuk memenuhi kebutuhan bagi instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan kerja sama seluruh stakeholder yang ada dan tergabung dalam penyelenggaraan satu data statistik sektoral, dalam rangka pelayanan informasi yang optimal dan profesional kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, dalam sambutannya saat membuka rakoor pemutakhiran data statistik sektoral tahun 2023 dan pembahasan draf Kabupaten Kupang dalam angka tahun 2024 dan sosialisasi SDI di aula tata pemerintahan Kabupaten Kupang, Kamis (02/11/2023) siang.

Bacaan Lainnya

Mesak Elfeto menyebutkan bahwa penggunaan standar data harus sama agar data yang dihasilkan akurat sesuai dengan standar data statistik nasional (SDSN).

Ia berharap agar semua OPD yang merupakan produsen data agar berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyampaian data-data guna mendukung program perencanaan pembangunan daerah.

“Di era teknologi informasi dan komunikasi sekarang ini, seharusnya masyarakat kab. Kupang akan mudah mengakses data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegrasi. Untuk itu diharapkan kepada semua OPD yang adalah produsen data agar berpartisipasi aktif dalam pengumpulan dan penyampaian data-data guna mendukung program perencanaan pembangunan daerah. Tersedianya data dan informasi juga sebagai bahan untuk penyusunan informasi statistik sektoral baik dalam bentuk website maupun buku kab. Kupang dalam angka tahun 2024,” ujar Plt. Sekda kab. Kupang.

 

Dengan terhimpunnya data sektoral yang akurat dari masing-masing OPD akan mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan serta diimplementasikan dalam SDI.

 

“Kepada semua stakeholder yang terkait dapat bekerja sama dengan produsen data dalam membantu percepatan rilis publikasi kab. Kupang dalam angka tahun 2023 dengan tetap memperhatikan kualitas, serta akurasi data yang dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap dengan adanya rapat koordinasi ini, dapat menciptakan ekosistem data yang lebih efisien, mengurangi duplikasi data dan memastikan kualitas data yang lebih baik dan akan menjadi landasan kuat dalam menggerakkan transformasi digital di berbagai sektor”, tegas Plt. Sekda Mesak Elfeto.

 

Disambung, Kepala BPS Kab. Kupang, I Made Suantara, “pembinaan ini dilakukan guna memperkuat kerjasama dengan berbagai perangkat daerah untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya di Kab. Kupang yang dilaksanakan oleh BPS kab. Kupang bersama Dinas Kominfo dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Kabupaten Kupang. Dimana, sesuai Undang-undang No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) mengamanatkan Badan Pusat Statistik sebagai instansi Pembina Statistik di Indonesia.”

 

I Made Suantara juga berpesan, kiranya melalui Pembinaan Statistik Sektoral diharapkan dapat berguna bagi semua kalangan sehingga tujuan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya kab. Kupang bisa terlaksana dengan baik dan lancar.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kepala BPS Kabupaten Kupang I Made Suantara, SE, M.Si bersama tim, Kepala Dinas Kominfo Propinsi NTT Frederick Koeunu, ST, MH, Kepala BP4D Kab. Kupang Juhardi Selan, S.STP serta diskusi panel dengan moderator Sekretaris Kominfo Kabupaten Kupang Annas Tri Kristovel Saefatu.

Laporan: Prokopim 

Pos terkait